Suara.com - Hotel dan restoran di Aceh mulai beroperasi kembali sejak 1 Juni 2020 lalu. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan hotel dan restoran sudah mulai beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan normal baru guna mencegah penularan COVID-19.
"Sejak hotel dan restoran diperbolehkan beroperasi mulai 1 Juni 2020, kami sudah sampaikan untuk menerapkan protokol kesehatan normal baru," kata Sekretaris PHRI Aceh Octowandi ditulis Jumat (26/6/2020).
Octowandi menyebutkan protokol kesehatan normal baru yang diterapkan tersebut di antaranya pemakaian masker baik karyawan hotel dan restoran maupun semua tamu.
Kemudian, kata Octowandi, hotel dan restoran maupun usaha penginapan serta lainnya juga menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan.
"Yang terpenting dalam penerapan protokol kesehatan tersebut adalah menjaga jarak. Dan ini sudah kami sampaikan kepada semua pengelolaan hotel dan restoran," kata Octowandi.
Kepada tamu hotel khusus dari Aceh, kata Octowandi, juga diminta memperlihatkan surat sehat dari instansi terkait. Sedangkan tamu luar Aceh, terutama dari zona merah wajib menyertakan surat bebas COVID-19.
Oleh karena itu, Octowandi mengajak pengelola perhotelan dan restoran di Aceh benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
"Jika tidak, tentu upaya pemerintah memutuskan mata rantai penularan virus corona menjadi tidak efektif. Sebab itu, pencegahan penularan COVID-19 harus melibatkan partisipasi semuanya," kata Octowandi. (Antara)
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Hotel & Restoran Kena Denda Hingga Rp25 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah