Suara.com - Anggota Komisi VII DPR mencecar rencana PT Pertamina (Persero) dalam menawarkan saham atau Initial Public Offering (IPO) subholding ke publik. Anggota Komisi VII mengingatkan Pertamina agar tidak menabrak undang-undang dalam rencana ini.
Salah satunya disampaikan Anggota Komis VII Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika yang menyoroti rencana IPO anak usaha Pertamina itu.
"Mengenani IPO, jangan sampai Pertamina dalam melakukan kegiatannya menabrak aturan perundanagan, dalam down stream untuk hajat hidup orang banyak sangat beda dengan komoditi yang lain," ujar Kardaya.
Kardaya menuturkan, Pertamina juga tak bisa mengambil contoh BUMN yang anak usahanya telah melakukan IPO, seperti Pelindo II. Sehingga, Pertamina diminta mengkaji kembali rencana tersebut.
"Terkait dengan IPO itu permasalahanya adalah, kalau tadi dibandingkan dengan Pelindo. Jangan bandingkan dengan pelindo," katanya.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII Fraksi PKS Rofik Hananto juga meminta Pertamina mengurungkan niat untuk IPO jika kajiannya belum jelas hingga saat ini.
"Pelaksana IPO kalau belum ada kajian yang lengkap batalkan rencana IPO sampai kajian dilakuan degan baik dan disampaikan ke publik dengan terang benderang," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak ingin terburu-buru untuk menawarkan saham anak usahanya atau Initial Public Offering (IPO). Menurutnya, pihaknya akan meningkat nilai kapitalisasi pasar dengan cara merestrukturisasi sub holding yang ada.
Hal itu, Nicke sampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Rencana IPO Subholding Pertamina untuk Kebutuhan Modal 133 Miliar Dolar AS
"Sebelum IPO harus tingkatkan value dulu, harus persiapan dulu, contoh kilang semua sebelumnya call center sekarang jadi subholding. Kita engga serta merta jadi IPO, perlu market cap. Restrukturisasi hanya satu bagian saja," kata Nicke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah
-
Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya