Suara.com - Anggota Komisi VII DPR mencecar rencana PT Pertamina (Persero) dalam menawarkan saham atau Initial Public Offering (IPO) subholding ke publik. Anggota Komisi VII mengingatkan Pertamina agar tidak menabrak undang-undang dalam rencana ini.
Salah satunya disampaikan Anggota Komis VII Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika yang menyoroti rencana IPO anak usaha Pertamina itu.
"Mengenani IPO, jangan sampai Pertamina dalam melakukan kegiatannya menabrak aturan perundanagan, dalam down stream untuk hajat hidup orang banyak sangat beda dengan komoditi yang lain," ujar Kardaya.
Kardaya menuturkan, Pertamina juga tak bisa mengambil contoh BUMN yang anak usahanya telah melakukan IPO, seperti Pelindo II. Sehingga, Pertamina diminta mengkaji kembali rencana tersebut.
"Terkait dengan IPO itu permasalahanya adalah, kalau tadi dibandingkan dengan Pelindo. Jangan bandingkan dengan pelindo," katanya.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII Fraksi PKS Rofik Hananto juga meminta Pertamina mengurungkan niat untuk IPO jika kajiannya belum jelas hingga saat ini.
"Pelaksana IPO kalau belum ada kajian yang lengkap batalkan rencana IPO sampai kajian dilakuan degan baik dan disampaikan ke publik dengan terang benderang," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak ingin terburu-buru untuk menawarkan saham anak usahanya atau Initial Public Offering (IPO). Menurutnya, pihaknya akan meningkat nilai kapitalisasi pasar dengan cara merestrukturisasi sub holding yang ada.
Hal itu, Nicke sampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Rencana IPO Subholding Pertamina untuk Kebutuhan Modal 133 Miliar Dolar AS
"Sebelum IPO harus tingkatkan value dulu, harus persiapan dulu, contoh kilang semua sebelumnya call center sekarang jadi subholding. Kita engga serta merta jadi IPO, perlu market cap. Restrukturisasi hanya satu bagian saja," kata Nicke.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina