Suara.com - Anggota Komisi VII DPR mencecar rencana PT Pertamina (Persero) dalam menawarkan saham atau Initial Public Offering (IPO) subholding ke publik. Anggota Komisi VII mengingatkan Pertamina agar tidak menabrak undang-undang dalam rencana ini.
Salah satunya disampaikan Anggota Komis VII Fraksi Partai Gerindra Kardaya Warnika yang menyoroti rencana IPO anak usaha Pertamina itu.
"Mengenani IPO, jangan sampai Pertamina dalam melakukan kegiatannya menabrak aturan perundanagan, dalam down stream untuk hajat hidup orang banyak sangat beda dengan komoditi yang lain," ujar Kardaya.
Kardaya menuturkan, Pertamina juga tak bisa mengambil contoh BUMN yang anak usahanya telah melakukan IPO, seperti Pelindo II. Sehingga, Pertamina diminta mengkaji kembali rencana tersebut.
"Terkait dengan IPO itu permasalahanya adalah, kalau tadi dibandingkan dengan Pelindo. Jangan bandingkan dengan pelindo," katanya.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII Fraksi PKS Rofik Hananto juga meminta Pertamina mengurungkan niat untuk IPO jika kajiannya belum jelas hingga saat ini.
"Pelaksana IPO kalau belum ada kajian yang lengkap batalkan rencana IPO sampai kajian dilakuan degan baik dan disampaikan ke publik dengan terang benderang," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati tak ingin terburu-buru untuk menawarkan saham anak usahanya atau Initial Public Offering (IPO). Menurutnya, pihaknya akan meningkat nilai kapitalisasi pasar dengan cara merestrukturisasi sub holding yang ada.
Hal itu, Nicke sampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: Rencana IPO Subholding Pertamina untuk Kebutuhan Modal 133 Miliar Dolar AS
"Sebelum IPO harus tingkatkan value dulu, harus persiapan dulu, contoh kilang semua sebelumnya call center sekarang jadi subholding. Kita engga serta merta jadi IPO, perlu market cap. Restrukturisasi hanya satu bagian saja," kata Nicke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI
-
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk
-
Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman
-
BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia