Suara.com - Presiden Jokowi mengancam akan melakukan reshuffle kepada para menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja dalam menangani pandemi Covid-19.
Dengan adanya ancaman reshuffle itu, kemudian muncul nama-nama menteri baru yang beredar di pesan berantai Whatsapp.
Dari bocoran daftar nama menteri yang beredar, sejumlah menteri masih menduduki posisi menteri yang sama diantaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kemudian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan nama lainnya yang masih menduduki posisi yang sama.
Adapun nama-nama baru yakni Jenderal (Purn) Polisi Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jenderal (Purn) Polisi Budi Gunawan, Haedar Nasir sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daeng Muhammad Faqih sebagai Menteri Kesehatan, Soetrisno Bachir sebagai Menteri Sosial.
Kemudian muncul nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Menteri BUMN, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Koperasi dan UKM gantikan Teten Masduki, Triawan Munaf sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Letjen TNI Donny Munardo sebagai Kepala BIN dan Jenderal TNI Andhika Perkasa sebagai Panglima TNI, Rachmat Gobel sebagai Menteri Pertanian dan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Perhubungan.
Sementara Erick Thohir menjadi Menteri Perdagangan dan Mahfud MD menjadi Menteri Hukum dan HAM.
Namun demikian, saat dikonfirmasi Suara.com, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian hingga saat ini belum memberikan respon terkait bocoran nama-nama menteri yang terkena reshuffle tersebut.
Baca Juga: Muncul Isu Bocoran Reshuffle Gantikan Erick Thohir, Begini Reaksi Ahok
Ahok yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina itu mengaku tak mengetahui adanya kabar dirinya masuk ke jajaranya kabinet menteri Jokowi-Maruf.
"Tidak tahu," kata Ahok saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Ahok juga mengaku tidak ada pembahasan dari pemerintah mengenai dirinya akan menjadi Menteri BUMN.
"Tidak pernah," singkat Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya