Suara.com - Memanfaatkan kemudahan layanan digital bisa didapatkan salah satunya dari penggunaan aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut dikenalkan oleh Arneta (20) kepada adiknya, saat berencana melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Arneta merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak Mojokerto. Ia merasa sangat terbantu layanan digital aplikasi Mobile JKN yang menghadirkan berbagai kemudahan.
“Awalnya, saya berencana melakukan perubahan FKTP adik saya ke kantor BPJS Kesehatan. Lalu saya dapat info bahwa perubahan bisa melalui aplikasi Mobile JKN. Beruntung, aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan saya dan keluarga mengurus keperluan perubahan ini,” tutur Arneta.
Menurut wanita yang berasal dari Jombang ini, aplikasi Mobile JKN sangat cocok untuk generasi milenial seperti dirinya. Generasi milenial merupakan generasi yang selalu dekat dengan smartphone, tidak ingin ribet dan harus praktis.
“Saya sangat apresiasi aplikasi Mobile JKN ini. Cukup melalui smartphone, saya bisa dengan mudah mencari informasi yang dibutuhkan. Penggunaannya mudah, fitur-fitur yang tersedia juga sangat lengkap. Bahkan pendaftaran peserta baru pun bisa dilakukan melalui Mobile JKN, sehingga kita tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan,” ujar Arneta.
Diakui Arneta, aplikasi ini sangat efektif digunakan di masa pandemi Covid-19, karena tidak perlu keluar rumah. Aksesnya lebih cepat, mudah dan aman.
Ia juga sudah mencoba menggunakan layanan screening mandiri Covid-19 di aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui kondisi kesehatannya dan juga keluarganya.
Berita Terkait
-
Jalani Kemoterapi Rutin, Pasien Kanker Darah Balita Tertolong JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Selenggarakan JKN-KIS Berdasar Prinsip Akuntabilitas
-
Kemenkeu Ungkap Biang Kerok Seretnya Penyerapan Anggaran Kesehatan
-
Yoga Terbantu JKN - KIS saat Istri Melahirkan
-
Nurmala : Program JKN-KIS Membawa Berkah Bagi Saya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok