Suara.com - Anggaran kesehatan hingga saat ini baru terealisasi 5,12 persen atau sekitar Rp 4,48 triliun dari pagu Rp 87,5 triliun. Realisasi ini dinilai masih sangat kecil jika melihat masa waktu pandemi virus corona atau Covid-19 yang sudah hampir 3 bulan lebih.
Lantas apa akar masalah yang sebetulnya terjadi, sehingga serapan anggaran kesehatan ini seret?
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, yang menjadi biang kerok lambatnya penyerapan anggaran ini dikarenakan lamanya proses verifikasi dokumen.
"Problem utamanya apa, problem utamanya sebenarnya lebih kepada dokumen dan verifikasi, mungkin ini problemnya dan prosesnya juga agak panjang," kata Kunta dalam acara Media Briefing 'Percepatan Pencairan Anggaran Kesehatan' yang dilakukan secara virtual, Rabu (8/7/2020).
Maka dari itu untuk mempercepat proses dokumen dan verifikasi data tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan peraturan baru KMK No HK.01.07/Menkes/392/2020 dimana dalam aturan tersebut proses verifikasi dokumen akan lebih dipermudah dan dipercepat.
"Dengan Permenkes ini akan kita potong, nanti verifikasi hanya akan ada di daerah bagi insentif tenaga medis, jadi rumah sakit di daerah hanya akan melakukan verifikasi sampai daerah saja. Inilah terobosan-terobosan yang akan kita lakukan," paparnya.
Tak hanya itu, kata Kunta saat ini BPJS Kesehatan juga telah menjadi tim verifikator bagi sejumlah rumah sakit yang mendapatkan insentif dari pemerintah dan diharapkan tim ini bisa juga mempercepat pencairan insentif bagi rumah sakit.
"Sekarang kan BPJS Kesehatan menjadi verifikator harapannya nanti akan jauh lebih baik," harapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meluapkan kejengkelannya kepada para menteri dan anggota kabinet dalam menangani Covid-19 di Tanah Air.
Baca Juga: Marahnya Jokowi Kurang Ampuh Percepat Serapan Anggaran Kesehatan
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini marah karena kinerja para menterinya dalam menangani Covid-19 tak membawa kemajuan. Presiden meluapkan kejengkelannya itu saat membuka sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 18 Juni 2020 silam.
Hal ini baru terungkap dalam video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).
"Saya harus ngomong apa adanya, enggak ada progres yang signifikan. Enggak ada," kata Jokowi.
Bahkan Jokowi menyinggung soal penyerapan anggaran Kementerian Kesehatan dalam penangan Covid-19 yang masih sangat kecil.
"Pembayaran tunjangan untuk dokter, dokter spesialias, untuk tenaga medis, segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan. Ini sudah disediakan Rp 75 triliun seperti itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak
-
Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?
-
Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi
-
Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis
-
Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
-
Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan