Suara.com - Memiliki jaminan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan sangat penting, terutama di situasi saat ini, yang mana sedang berlangsung wabah Virus Corona. Pemerintah menyarankan agar seluruh penduduk Indonesia dapat memiliki jaminan kesehatan,Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS), yang dapat dinikmati seluruh penduduk Indonesia, bahkan sampai Warga Negara Asing (WNA) yang telah tinggal minimal 6 bulan di Indonesia.
Salah satu peserta JKN - KIS, Yoga (26), merupakan warga Kampung Mampir Timur, Cileungsi. Yoga bekerja di suatu perusahaan, tetapi dengan adanya wabah saat ini, banyak perusahaan yang merumahkan atau memberhentikan pegawainya.
Salah satunya perusahaan tempatnya bekerja, sehingga akhirnya ia beralih menjadi wirausaha.
Sebelumnya, ia terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tempatnya bekerja sejak 2014. Saat ia berhenti kerja, kartunya belum aktif kembali.
“Tujuan saya datang ke BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, ingin mengaktifkan kembali kartu JKN - KIS, sekaligus dimutasikan menjadi peserta mandiri. Menurut saya, Program JKN - KIS akan sangat membantu saya, seperti mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau,” ujar Yoga, Senin (2/7/2020).
Sebelumnya, Yoga mengaku, sang istri juga telah merasakan manfaat yang diberikan oleh program yang digalakkan oleh BPJS Kesehatan itu. Sesaat sebelum menjalani proses persalinan, istrinya sudah merasakan bahwa biaya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan seperti pengecekan kandungan dengan USG mahal, termasuk biaya persalinan.
“Saya menyadari betul, jaminan kesehatan sangatlah penting untuk dimiliki. Beberapa kali pernah saya gunakan dan tidak pernah mengalami masalah. Pelayanan cepat, tidak susah maupun tidak ribet, serta untuk mendapatkan rujukan juga tidak dipersulit,” tambah Yoga.
Ia berharap, masyarakat yang belum mendaftar Program JKN - KIS, segera mendaftar. Jangan menerima pendapat orang bahwa Program JKN-KIS ribet dan sulit.
Menurutnya lebih baik langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat, agar mengetahui prosedur pendaftaran dengan tepat, dan memperoleh informasi soal manfaatnya.
Baca Juga: Masuki Semester II Tahun 2020, BPJS Kesehatan Tuntas Bayar Seluruh Klaim RS
Berita Terkait
-
Nurmala : Program JKN-KIS Membawa Berkah Bagi Saya
-
Spanyol Disebut Tak Capai Herd Immunity, Mengapa?
-
Zona Merah, Ojek Online Masih Dilarang Angkut Penumpang di Tangerang
-
Waduh, Suhu Rendah di Musim Dingin Bisa Picu Gelombang Kedua Virus Corona!
-
Update Covid-19 Global: Sempat Turun, Kini Angka Infeksi Kembali Naik Tajam
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok