Suara.com - Memiliki jaminan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan sangat penting, terutama di situasi saat ini, yang mana sedang berlangsung wabah Virus Corona. Pemerintah menyarankan agar seluruh penduduk Indonesia dapat memiliki jaminan kesehatan,Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS), yang dapat dinikmati seluruh penduduk Indonesia, bahkan sampai Warga Negara Asing (WNA) yang telah tinggal minimal 6 bulan di Indonesia.
Salah satu peserta JKN - KIS, Yoga (26), merupakan warga Kampung Mampir Timur, Cileungsi. Yoga bekerja di suatu perusahaan, tetapi dengan adanya wabah saat ini, banyak perusahaan yang merumahkan atau memberhentikan pegawainya.
Salah satunya perusahaan tempatnya bekerja, sehingga akhirnya ia beralih menjadi wirausaha.
Sebelumnya, ia terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dari tempatnya bekerja sejak 2014. Saat ia berhenti kerja, kartunya belum aktif kembali.
“Tujuan saya datang ke BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, ingin mengaktifkan kembali kartu JKN - KIS, sekaligus dimutasikan menjadi peserta mandiri. Menurut saya, Program JKN - KIS akan sangat membantu saya, seperti mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau,” ujar Yoga, Senin (2/7/2020).
Sebelumnya, Yoga mengaku, sang istri juga telah merasakan manfaat yang diberikan oleh program yang digalakkan oleh BPJS Kesehatan itu. Sesaat sebelum menjalani proses persalinan, istrinya sudah merasakan bahwa biaya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan seperti pengecekan kandungan dengan USG mahal, termasuk biaya persalinan.
“Saya menyadari betul, jaminan kesehatan sangatlah penting untuk dimiliki. Beberapa kali pernah saya gunakan dan tidak pernah mengalami masalah. Pelayanan cepat, tidak susah maupun tidak ribet, serta untuk mendapatkan rujukan juga tidak dipersulit,” tambah Yoga.
Ia berharap, masyarakat yang belum mendaftar Program JKN - KIS, segera mendaftar. Jangan menerima pendapat orang bahwa Program JKN-KIS ribet dan sulit.
Menurutnya lebih baik langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat, agar mengetahui prosedur pendaftaran dengan tepat, dan memperoleh informasi soal manfaatnya.
Baca Juga: Masuki Semester II Tahun 2020, BPJS Kesehatan Tuntas Bayar Seluruh Klaim RS
Berita Terkait
-
Nurmala : Program JKN-KIS Membawa Berkah Bagi Saya
-
Spanyol Disebut Tak Capai Herd Immunity, Mengapa?
-
Zona Merah, Ojek Online Masih Dilarang Angkut Penumpang di Tangerang
-
Waduh, Suhu Rendah di Musim Dingin Bisa Picu Gelombang Kedua Virus Corona!
-
Update Covid-19 Global: Sempat Turun, Kini Angka Infeksi Kembali Naik Tajam
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar