Suara.com - Menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak tahun 2014 merupakan suatu hal yang sangat disyukuri oleh Erik Eko Cahyono (35). Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini.
Ia menceritakan pengalaman anaknya ketika sakit. Saat itu, usia anak semata wayangnya berusia sekitar 2 tahun.
Ketika itu ditemukan bercak-bercak merah di badannya, kemudian diperiksakan ke dokter di kota Kediri tempat anaknya tinggal, namun belum kunjung sembuh. Dibawalah balita tersebut ke rumah sakit di kota Malang.
Sejak saat itu diketahui bahwa balita bernama Moch. Dzakwan Azhar tersebut menderita kanker darah stadium 2. Saat itu, tubuh kecilnya mulai mengurus karena Dzakwan tidak mau makan.
Kondisi balita tersebut makin parah. Dokter di RS swasta menginformasikan kepada Erik, anaknya memerlukan pengobatan yang tidak sebentar, perlu waktu lama dan kontinyu.
Hari berganti, Erik mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pengobatan Dzakwan. Dia pun akhirnya memutuskan mendaftarkan keluarganya untuk menjadi peserta JKN-KIS.
Ia segera mendaftar dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Ia mendapatkan info tersebut dari tetangganya.
“Pada waktu itu, yang saya pikirkan adalah pengobatan anak saya yang lama dan membutuhkan biaya yang tidak murah. Sesuai dengan prosedur yang ada, saya coba menggunakan kartu JKN-KIS yang saya dapat,’’ terang pria separuh baya ini.
Sejak memakai kartu JKN-KIS, pengobatan kemoterapi yang rutin dijalani oleh balita Dzakwan tidak dipungut biaya sedikitpun.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Selenggarakan JKN-KIS Berdasar Prinsip Akuntabilitas
Erik sangat diuntungkan dengan mengikutkan seluruh keluarganya menjadi peserta JKN-KIS. Iuran yang ia bayarkan selama ini tak sebanding dengan biaya pengobatan anak balitanya.
Ia pun berharap agar masyarakat menyadari bahwa pentingnya perlindungan jaminan kesehatan untuk seluruh anggota keluarga.
“Bagi saya, memanfaatkan JKN-KIS ini sama dengan yang sehat menyelamatkan yang sakit, begitu kan sistemnya kalau saya tidak salah,’’ ujar Erik sembari memamerkan Kartu JKN-KIS milik putranya.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Selenggarakan JKN-KIS Berdasar Prinsip Akuntabilitas
-
Studi: Pengobatan Kanker Payudara akan Kurang Efektif pada Wanita Gemuk
-
Kemenkeu Ungkap Biang Kerok Seretnya Penyerapan Anggaran Kesehatan
-
Yoga Terbantu JKN - KIS saat Istri Melahirkan
-
Nurmala : Program JKN-KIS Membawa Berkah Bagi Saya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026