Suara.com - Sebanyak enam serikat pekerja/serikat buruh menyatakan tetap konsisten tergabung dalam tim pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang dibentuk dari unsur pemerintah, unsur pengusaha, dan serikat pekerja.
Hal ini didasari atas upaya menjaga konsistensi dan sebagai strategi untuk memperjuangkan kepentingan buruh dalam RUU Cipta Kerja.
"Dibentuknya tim teknis pembahas klaster ketenagakerjaan ini merupakan dorongan dan tuntutan dari serikat pekerja/serikat buruh. Oleh karena itu, dengan segala risiko kami menjaga konsistensi sikap atas apa yang sudah kami tuntut di awal. Kekhawatiran hanya sebagai legitimasi atau dimanfaatkan sekadar formalitas sudah diperhitungkan sebelumnya," kata juru bicara perwakilan serikat pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristandi, ditulis Kamis (16/7/2020).
Keenam serikat pekerja yang konsisten untuk tetap berada dalam tim pembahasan RUU Cipta Kerja itu adalah KSPSI Yoris, KSBSI, Sarbumusi, KSPN, FSP Perkebunan, dan FSP Kahutindo.
Perwakilan serikat pekerja tersebut menilai masuknya representasi serikat pekerja dalam tim teknis adalah bagian dari strategi perjuangan dan dialog sosial yang nyata.
"Kami yakin forum bersama ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi yang berkembang dari anggota kami," kata Ristandi.
Dirinya juga menegaskan bahwa opini yang menyebutkan kalau representasi serikat pekerja dalam tim pembahasan merupakan wujud kesetujuan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah opini yang keliru.
Justru, menurut Ristandi, tim teknis ini adalah media formal untuk menyampaikan argumentasi yang memberatkan dan ingin ditolak oleh serikat pekerja.
"Kami tidak mau disebut sebagai pihak yang plin plan, mencla mencle. Minta dibentuk tim, setelah dibentuk malah tidak mau terlibat," kata Ristandi.
Baca Juga: Demo Buruh Tolak RUU Cipta Kerja Terus Berdatangan di Gedung DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Danantara Setiap Hari Guyur Pasar Modal, Ke Saham Apa?
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp 16.811/USD
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026
-
Wamenkeu Juda Agung: Batas Defisit APBN 3 Persen Harga Mati
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Moodys Geser Outlook ke Negatif, OJK: Perbankan Nasional Tetap Kokoh!
-
Sengketa Hotel Sultan: Jejak PT Indobuildco dan Kontroversi Dinasti Bisnis Sutowo
-
Harga Bitcoin Optimis Kembali ke Level USD 90.000 Usai Terperosok ke USD 61.000
-
IHSG Perkasa di Sesi I Naik 1,26%, 595 Saham Terbang