Suara.com - Sebanyak enam serikat pekerja/serikat buruh menyatakan tetap konsisten tergabung dalam tim pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang dibentuk dari unsur pemerintah, unsur pengusaha, dan serikat pekerja.
Hal ini didasari atas upaya menjaga konsistensi dan sebagai strategi untuk memperjuangkan kepentingan buruh dalam RUU Cipta Kerja.
"Dibentuknya tim teknis pembahas klaster ketenagakerjaan ini merupakan dorongan dan tuntutan dari serikat pekerja/serikat buruh. Oleh karena itu, dengan segala risiko kami menjaga konsistensi sikap atas apa yang sudah kami tuntut di awal. Kekhawatiran hanya sebagai legitimasi atau dimanfaatkan sekadar formalitas sudah diperhitungkan sebelumnya," kata juru bicara perwakilan serikat pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristandi, ditulis Kamis (16/7/2020).
Keenam serikat pekerja yang konsisten untuk tetap berada dalam tim pembahasan RUU Cipta Kerja itu adalah KSPSI Yoris, KSBSI, Sarbumusi, KSPN, FSP Perkebunan, dan FSP Kahutindo.
Perwakilan serikat pekerja tersebut menilai masuknya representasi serikat pekerja dalam tim teknis adalah bagian dari strategi perjuangan dan dialog sosial yang nyata.
"Kami yakin forum bersama ini bisa digunakan semaksimal mungkin untuk menyuarakan aspirasi-aspirasi yang berkembang dari anggota kami," kata Ristandi.
Dirinya juga menegaskan bahwa opini yang menyebutkan kalau representasi serikat pekerja dalam tim pembahasan merupakan wujud kesetujuan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah opini yang keliru.
Justru, menurut Ristandi, tim teknis ini adalah media formal untuk menyampaikan argumentasi yang memberatkan dan ingin ditolak oleh serikat pekerja.
"Kami tidak mau disebut sebagai pihak yang plin plan, mencla mencle. Minta dibentuk tim, setelah dibentuk malah tidak mau terlibat," kata Ristandi.
Baca Juga: Demo Buruh Tolak RUU Cipta Kerja Terus Berdatangan di Gedung DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK