Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR tidak akan mengesahkan dua rancangan undang-undang, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pernyataan Dasco itu ia tujukan kepada massa yang akan melakukan aksi tolak RUU HIP dan Cipta Kerja di depan Parlemen, hari ini. Ia mengatakan, dalam agenda rapat paripurna hari ini tidak ada jadwal untuk pengesahan RUU HIP maupun Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kemarin dalam agenda rapat bamus yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna hari ini yang rapat paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang. Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi undang-undang dan/atau RUU Omnibus Law menjadi undang-undang omnibus law. itu tidak ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dasco kemudian meminta kepada massa aksi yang tergabung dalam beberapa unsur mulai dari tokoh atau alim ulama hingga para serikat pekerja untuk mengecek terlebih dahulu informasi mengenai dua RUU tersebut.
"Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tolong masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," kata Dasco.
Sementara itu berdasarkan jadwal resmi dari DPR RI, diketahui beberapa agenda pembahasan yang akan dilakukan dalam rapat paripurna sebagai berikut:
- Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah.
- Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak Omnibus Law hingga Cabut RUU HIP, DPR Digeruduk 3 Kubu Pendemo
-
Tuntut Cabut RUU HIP,1000 Massa Aksi Anak NKRI Unjuk Rasa Lagi di DPR
-
Anak NKRI Bakal Demo Tolak RUU HIP di DPR, Din Syamsuddin: Jangan Anarkis
-
Wantim MUI Minta DPR RI Cabut RUU HIP dari Prolegnas
-
Besok Kirim Surat Penolakan RUU HIP ke DPR, Mahfud: Pancasila Sudah Final
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan
-
Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG
-
Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah