Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR tidak akan mengesahkan dua rancangan undang-undang, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pernyataan Dasco itu ia tujukan kepada massa yang akan melakukan aksi tolak RUU HIP dan Cipta Kerja di depan Parlemen, hari ini. Ia mengatakan, dalam agenda rapat paripurna hari ini tidak ada jadwal untuk pengesahan RUU HIP maupun Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kemarin dalam agenda rapat bamus yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna hari ini yang rapat paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang. Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi undang-undang dan/atau RUU Omnibus Law menjadi undang-undang omnibus law. itu tidak ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dasco kemudian meminta kepada massa aksi yang tergabung dalam beberapa unsur mulai dari tokoh atau alim ulama hingga para serikat pekerja untuk mengecek terlebih dahulu informasi mengenai dua RUU tersebut.
"Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tolong masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," kata Dasco.
Sementara itu berdasarkan jadwal resmi dari DPR RI, diketahui beberapa agenda pembahasan yang akan dilakukan dalam rapat paripurna sebagai berikut:
- Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah.
- Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak Omnibus Law hingga Cabut RUU HIP, DPR Digeruduk 3 Kubu Pendemo
-
Tuntut Cabut RUU HIP,1000 Massa Aksi Anak NKRI Unjuk Rasa Lagi di DPR
-
Anak NKRI Bakal Demo Tolak RUU HIP di DPR, Din Syamsuddin: Jangan Anarkis
-
Wantim MUI Minta DPR RI Cabut RUU HIP dari Prolegnas
-
Besok Kirim Surat Penolakan RUU HIP ke DPR, Mahfud: Pancasila Sudah Final
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi