Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR tidak akan mengesahkan dua rancangan undang-undang, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pernyataan Dasco itu ia tujukan kepada massa yang akan melakukan aksi tolak RUU HIP dan Cipta Kerja di depan Parlemen, hari ini. Ia mengatakan, dalam agenda rapat paripurna hari ini tidak ada jadwal untuk pengesahan RUU HIP maupun Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kemarin dalam agenda rapat bamus yang kemudian mengagendakan acara rapat paripurna hari ini yang rapat paripurna diadakan untuk penutupan masa sidang. Saya pastikan tidak ada pengesahan RUU HIP menjadi undang-undang dan/atau RUU Omnibus Law menjadi undang-undang omnibus law. itu tidak ada," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dasco kemudian meminta kepada massa aksi yang tergabung dalam beberapa unsur mulai dari tokoh atau alim ulama hingga para serikat pekerja untuk mengecek terlebih dahulu informasi mengenai dua RUU tersebut.
"Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, tolong masyarakat dan alim ulama untuk kemudian mengecek lebih dulu isu-isu yang beredar, yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mungkin membuat situasi tidak kondusif," kata Dasco.
Sementara itu berdasarkan jadwal resmi dari DPR RI, diketahui beberapa agenda pembahasan yang akan dilakukan dalam rapat paripurna sebagai berikut:
- Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Atas Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Periode 2020-2025, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Laporan Komisi VI DPR RI atas Penetapan Pemberian Pertimbangan terhadap Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen nasional (BPKN) Periode 2020-2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2019 oleh Pemerintah.
- Laporan Badan Legislasi terhadap Hasil Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
- Pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak Omnibus Law hingga Cabut RUU HIP, DPR Digeruduk 3 Kubu Pendemo
-
Tuntut Cabut RUU HIP,1000 Massa Aksi Anak NKRI Unjuk Rasa Lagi di DPR
-
Anak NKRI Bakal Demo Tolak RUU HIP di DPR, Din Syamsuddin: Jangan Anarkis
-
Wantim MUI Minta DPR RI Cabut RUU HIP dari Prolegnas
-
Besok Kirim Surat Penolakan RUU HIP ke DPR, Mahfud: Pancasila Sudah Final
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?