Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia hingga akhir Mei mencapai 404,7 miliar dolar AS atau Rp 5.981,46 triliun (kurs 1 dolar AS = Rp 14.780). Posisi ULN itu naik 2,9 persen dibanding periode bulan April sebelumnya.
Berdasarkan keterangan tertulis BI, ULN Indonesia itu terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 194,9 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 209,9 miliar dolar AS.
Dari sisi ULN Pemerintah alami peningkatan 3,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ULN Pemerintah itu, dipengaruhi oleh arus modal masuk pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global dan tingginya daya tarik aset keuangan domestik, serta terjaganya kepercayaan investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Sentimen positif ini membawa pengaruh pada turunnya tingkat imbal hasil SBN sehingga biaya utang Pemerintah dapat ditekan.
Pengelolaan ULN Pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan wabah COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Sedangkan, ULN swasta pada akhir Mei 2020 tumbuh sebesar 6,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu dan lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,4 persen. ULN swasta meningkat didorong ULN perusahaan bukan lembaga keuangan.
Kendati begitu, Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Mei 2020 sebesar 36,6 persen, sedikit meningkat dibandingkan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,2 persen.
Meskipun meningkat, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN.
Baca Juga: Naik Lagi, Utang Luar Negeri RI per April 2020 Tembus Rp 5.694 Triliun
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Syihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Isu Harga BBM Melejit, Warga Jakarta 'Panic Buying' Pertamax Hingga Ludes!
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik