Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) melangsungkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah emisi sebanyak-banyaknya Rp 2,5 triliun. Obligasi ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II senilai total Rp 8 triliun.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, mengungkapkan bahwa obligasi ini merupakan salah satu bagian dari strategi perusahaan untuk diversifikasi sumber pendanaan eksternal selain dari perbankan.
“Selain diversifikasi sumber pendanaan, ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi volatilitas suku bunga dengan beralih dari variable rate ke fixed rate, sehingga kami bisa mendapatkan efisiensi untuk jangka panjang,” kata Aas, Senin (20/7/2020).
Aas menambahkan bahwa pihaknya optimis target penerbitan bisa terserap oleh pasar mengingat kinerja perusahaan yang selalu stabil dan bahkan menunjukkan peningkatan walaupun di tengah masa pandemi covid-19.
“Dana obligasi ini akan digunakan untuk melakukan reprofiling atas pinjaman perbankan maupun obligasi baik di induk dan anak perusahaan,” tambahnya.
PUB II Obligasi Pupuk Indonesia Tahap I Tahun 2020 terbagi dalam tiga seri, yaitu Seri A bertenor 3 tahun, Seri B bertenor 5 tahun, dan Seri C bertenor 7 tahun. Pembayaran bunga dilakukan secara triwulanan, dengan perhitungan 30/360.
Masa penawaran awal obligasi berlangsung pada 16-30 Juli 2020. Sedangkan penawaran umum dijadwalkan pada 14-18 Agustus 2020.
Pupuk Indonesia menunjuk PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas sebagai Joint Lead Underwriters (JLU), dan PT Bank Mega Tbk sebagai wali amanat.
Obligasi berkelanjutan Pupuk Indonesia mendapat peringkat AAA (idn) dari PT Fitch Ratings Indonesia. Obligasi ini tanpa jaminan khusus (clean basis).
Baca Juga: Pupuk Indonesia Produksi 6,21 Juta Ton Pupuk di Semester I 2020
Pupuk Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki 10 (sepuluh) anak perusahaan dengan lingkup usaha terintegrasi yang terdiri dari 5 (lima) produsen pupuk yaitu PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim, serta 5 (lima) perusahaan non pupuk yaitu PT Rekayasa Industri, PT Mega Eltra, PT Pupuk Indonesia Energi, PT Pupuk Indonesia Logistik, dan PT Pupuk Indonesia Pangan.
Pupuk Indonesia mempunyai peran penting dalam mengamankan pasokan pupuk untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Pupuk Indonesia ditugaskan oleh Pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi (Public Service Obligation) ke seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, Pupuk Indonesia juga menjual produknya untuk pasar komersil domestik dan ekspor.
Selama tahun 2019, Pupuk Indonesia berhasil melakukan penyaluran dan penjualan pupuk subsidi dan non subsidi serta non pupuk sebanyak 13,76 juta ton. Adapun total pendapatan pupuk tahun 2019 lalu mencapai Rp 71,3 triliun, naik rata-rata 10,0% per tahun. Begitu pula untuk Laba Tahun Berjalan selama 2017 – 2019 naik rata-rata 10% per tahun.
Pupuk Indonesia pada tahun 2019 mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 3,71 triliun dari total nilai aset Rp 135,55 triliun. Dengan demikian Pupuk Indonesia berhasil mempertahankan kinerjanya sebagai 10 besar perusahaan pupuk dunia berdasarkan total aset, pendapatan, EBITDA, dan laba bersih.
Kinerja yang baik ini juga ditopang oleh peningkatan kinerja dari anak perusahaan non pupuk. Salah satunya adalah Rekayasa Industri, yang merupakan salah satu EPC terbesar di Kawasan Asia Tenggara.
Rekayasa Industri mengalami pertumbuhan yang positif tercermin dari aset perusahaan yang naik sekitar 36% dari sebelumnya sebesar Rp 7,7 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 10,4 triliun pada tahun 2019. Selain itu, pendapatan juga bertumbuh sekitar 61% dari tahun 2018 sebesar Rp 4,9 triliun menjadi sebesar Rp 7,9 triliun pada tahun 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur