Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan tak hanya pegawai swasta gaji di bawah Rp 5 juta yang mendapatkan bantuan dana Rp 600 ribu per bulan. Tetapi pegawai honorer di Kementerian atau lembaga juga termasuk yang mendapatkan bantuan.
Menurutnya, jumlah karyawan yang mendapatkan dana telah ditambah dari sebanyak 13 juta menjadi 15,7 juta orang.
"Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non PNS," ujar Ida di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Politikus PKB ini menuturkan, dimasukkan pegawai honorer dapat bantuan dana tersebut karena para pegawai tersebut juga tak mendapatkan gaji ke-13 seperti PNS.
Selain itu, lanjutnya, rata-rata upah pegawai honorer di kementerian juga di bawah dari Rp 5 juta per bulan, sehingga sesuai dengan persyaratan program tersebut.
"Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS, dan mereka juga upahnya dibawah Rp 5 juta, kebanyakan mereka upahnya UMP," katanya.
"Ini juga akan kami beri kesempatan, Jadi kami perluas, Kalau awalnya 13 juta lebih sekarang menjadi 15 juta karena kami ingin memperluas manfaatnya," Ida menambahkan.
Sebelumnya, Pemerintah bakal memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Salah satunya, pemberian bantuan dana langsung bagi pekerja yang terdampak pandemi virus covid-19.
Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjelaskan, nantinya setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Syarat untuk Pekerja Penerima Bantuan Rp 600 Ribu
"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir.
Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.
Adapun syarat mendapat BLT Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta adalah sebagai berikut:
- Penerima bantuan: 15,7 pekerja
- Status pekerja: non-PNS dan non-karyawan BUMN
- Pekerja aktif terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan
- Besaran bantuan: Rp 600 ribu selama empat bulan
- Pencairan: Dijadwalkan mulai September 2020. Diberikan kepada penerima per dua bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
Mandat Digitalisasi Negara: BUMN Ini Dianggap Punya 'Privilege' Bisnis Masa Depan!
-
Tambang Emas Terafiliasi ASII di Sumut Disegel, KLH Soroti Potensi Pidana
-
DEWA dan BUMI Meroket, IHSG Menguat ke Level 8.693 dengan Transaksi 19 Triliun
-
4 Tahun Beruntun, Bank Mandiri Raih Lagi Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan
-
Mengenal Teras BRI Kapal, Bank Terapung yang Dinanti Masyarakat Kepulauan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Sumatera Barat
-
Duh! Kesepakatan Dagang RIAS Terancam Batal, Trump Sebut Prabowo Mengingkari?