Suara.com - Pentingnya menerapkan protokol adaptasi kebiasaan baru di sektor layanan kesehatan tingkat pertama atau layanan dasar bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), harus terus dilakukan oleh semua pihak.
Disiplin ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan masyarakat tidak terhambat mendapat layanan kesehatan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan menggelar lomba Video Blog (vlog) edukasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menyampaikan, lomba ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Lomba ini juga sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75.
“Kita tidak boleh lalai bahkan abai dalam upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Lomba vlog ini juga diharapkan dapat meyakinkan peserta dan masyarakat bahwa walaupun terdapat protokol kesehatan Covid-19, tidak akan mengurangi bahkan menutup akses layanan kesehatan di FKTP yang dijamin oleh Program JKN-KIS. Salah satu bentuk kemajuan dan kebanggaan bangsa Indonesia di tahun kemerdekaan ke-75 adalah memiliki program jaminan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, lomba ini juga diharapkan dapat memperkuat peran FKTP untuk mengedukasi pesertanya serta masyarakat sekitar dalam upaya menjaga kesehatan diri. FKTP juga dapat memberikan informasi seperti apa penerapan protokol kesehatan di tempatnya, inovasi, kemudahan dalam mengakses layanan, serta program-program promotif dan preventif.
FKTP yang ingin berpartisipasi dalam lomba ini dapat mengunggah vlog pada tanggal 17 Agustus 2020 secara serentak. Vlog akan dinilai oleh Tim Dewan Juri secara berjenjang mulai tingkat cabang, tingkat wilayah dan tingkat nasional.
Tim Dewan Juri Cabang dan Wilayah akan melibatkan Dinas Kesehatan, Tim Kendali Mutu dan Biaya dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Sementara Tim Dewan Juri Nasional akan melibatkan Kementerian Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional serta pakar komunikasi.
“Kami harap partisipasi FKTP dalam lomba vlog ini adalah bentuk upaya bersama, gotong royong besar dalam menghadapi pandemi dan penanganan Covid-19. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap dapat berkontribusi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah dan memastikan adaptasi kehidupan baru berjalan dengan baik. Menerapkan 3 Disiplin Plus, yaitu Disiplin menggunakan masker yang benar, Disiplin rajin mencuci tangan dengan sabun yang benar, Disiplin menjaga jarak yang benar, plus terus berperilaku hidup bersih dan sehat,” kata Iqbal.
Baca Juga: Gowes Sambil Donasi, BPJS Kesehatan Ajak Pecinta Sepeda Virtual Ride
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi melalukan hal sederhana seperti menggunakan masker, cuci tangan, menerapkan physical distancing serta perilaku hidup bersih dan sehat. Apabila masyarakat bisa lakukan ini dengan konsisten, maka dapat menghindarkan diri sendiri dan orang-orang di sekitar dari Covid-19.
Berita Terkait
-
Gowes Sambil Donasi, BPJS Kesehatan Ajak Pecinta Sepeda Virtual Ride
-
Penjual Sarapan Pagi Ini Manfaatkan JKN-KIS untuk Cuci Darah
-
Sempat Tak Bisa Cuci Darah, Kini Zaki Dimudahkan Program JKN-KIS
-
Tok! MA Tolak Permohonan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Disebut Menuai Laba, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok