Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespon isu pemberian gaji tambahan kepada guru honorer sebesar Rp 600 ribu per bulan.
"Ada issue guru honorer dimasukkan dalam manfaat, baik sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan di dalam proses penyempuraan melalui databased di Kemendikbud maupun MenparRB," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
Sejauh ini kata dia proses legalitas data penerima manfaat ini tengah difinalisasi oleh pemerintah sebelum dilakukan pertransferan langsung ke nomer rekening masing-masing pekerja. Pegawai yang berhak mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan dana Rp 600 ribu rencananya menyasar pada 15,7 juta pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka akan diberikan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
"Pemberian kepada 15,7 juta pekerja anggota BPJS Naker dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, (mereka) terdaftar BP Jamsostek per Juni 2020 dan sudah ada nama dan nomer rekening, data kepesertaan BPJS Jamsostek dan instansi terkait sebagai sumber data," kata Sri Mulyani.
Total kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,87 triliun yang sudah diterbitkan dalam bentuk DIPA dan mulai dilakukan pencairannya pada akhir Agustus ini.
Diharapkan dari program ini daya beli masyarakat bisa terangkat kembali usai lesu akibat hantaman virus corona atau Covid-19.
"Ini dua kali transfer dan Kemenaker sudah keluarkan Permenaker dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama," pungkas Sri Mulyani.
Baca Juga: Kisah Guru Honorer di Tengah Pandemi, Tetap Mengajar Demi Anak Didik
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup