Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespon isu pemberian gaji tambahan kepada guru honorer sebesar Rp 600 ribu per bulan.
"Ada issue guru honorer dimasukkan dalam manfaat, baik sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan di dalam proses penyempuraan melalui databased di Kemendikbud maupun MenparRB," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).
Sejauh ini kata dia proses legalitas data penerima manfaat ini tengah difinalisasi oleh pemerintah sebelum dilakukan pertransferan langsung ke nomer rekening masing-masing pekerja. Pegawai yang berhak mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah harus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan dana Rp 600 ribu rencananya menyasar pada 15,7 juta pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka akan diberikan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
"Pemberian kepada 15,7 juta pekerja anggota BPJS Naker dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta, (mereka) terdaftar BP Jamsostek per Juni 2020 dan sudah ada nama dan nomer rekening, data kepesertaan BPJS Jamsostek dan instansi terkait sebagai sumber data," kata Sri Mulyani.
Total kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,87 triliun yang sudah diterbitkan dalam bentuk DIPA dan mulai dilakukan pencairannya pada akhir Agustus ini.
Diharapkan dari program ini daya beli masyarakat bisa terangkat kembali usai lesu akibat hantaman virus corona atau Covid-19.
"Ini dua kali transfer dan Kemenaker sudah keluarkan Permenaker dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus sudah mulai bisa disalurkan tahap pertama," pungkas Sri Mulyani.
Baca Juga: Kisah Guru Honorer di Tengah Pandemi, Tetap Mengajar Demi Anak Didik
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun