Suara.com - Sebuah akun Facebook membagikan unggahan dengan menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengenakan jibab. Ia menyangkut-pautkan penggunaan jilbab Sri Mulyani dengan Pilkada dan tagihan yang jatuh tempo.
Akun Facebook Hanna Pertiwi mengunggah postingan itu dengan membubuhkan narasi sebagai berikut:
"Saya terkesima dengan pakaiannya..
Prikirew..
Kode pikada sudah dekat Atau tagihan sudah jatuh tempo."
Unggahan itu telah 5 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lain dan disukai oleh 150 orang.
Lantas benarkan jika Sri Mulyani berjilbab sebagai kode pilkada sudah dekat atau tagihan yang jatuh tempo?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa Sri Mulyani berjilbab karena sudah mendekati Pilkada adalah klaim yang salah.
Foto Sri Mulyani yang berjilbab itu merupakan dokumentasi atas kunjungan Menteri Keuangan tersebut ke Aceh pada tahun 2017 lalu.
Foto itu ditelusuri dari artikel Detik.com berjudul "Sri Mulyani Tampil Berjilbab di Universitas Syiah Kuala" yang dipublikasikan pada 5 Januari 2017.
Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Pajak Kertas Media Cetak Ditanggung Pemerintah
Saat itu, Menkeu berkunjung ke Tanah Rencong untuk memberikan kuliah umum dengan tema "Peran Fiskal dalam Membangun Perekonomian Inklusif" di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (5/1/2017).
Adapun Sri Mulyani mengenakan jilbab cokelat itu untuk mematuhi peraturan berpakaian di Aceh yang mewajibkan setiap perempuan yang menapaki Daerah Istimewa itu untuk menutup seluruh auratnya, termasuk rambut.
Peraturan tersebut tertuang pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi'ar Islam.
Peraturan mengenai penggunaan berbusana di Aceh tersebut tercantum dalam Pasal 13 dengan penjelasan sebagai berikut:
[…] Pasal 13
(1) Setiap orang Islam wajib berbusana Islami.
Berita Terkait
-
Di Kongres AMSI, Menkeu Sri Mulyani Ngaku Jadi Korban Berita Click Bait
-
Sri Mulyani Umumkan Pajak Kertas Media Cetak Ditanggung Pemerintah
-
Gelar Kongres Ke-dua, AMSI: Brand Sehat Harus Tampil di Konten yang Sehat
-
RR 'Kepret' Sri Mulyani Lagi, Sebut Ekonomi Indonesia Sudah Resesi
-
Rizal Ramli: Kok Bisa Menkeu Kayak Orang Bloon Gitu Bilang Belum Resesi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA