Suara.com - Sejumlah pemukiman liar yang berada di sepanjang rel kereta api di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan terpaksa dibongkar PT KAI Sumatera Utara.
Meski sempat protes, akhirnya pemilik bangunan dan kios pedagang yang menyaksikan bangunan milik mereka dihancurkan hanya bisa pasrah.
Ratusan personil gabungan diterjunkan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, POM AD, POMAL, Prajurit Marinir dan Polisi Khusus KA (Polsus).
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Mahendro Trang Bawono mengatakan, bahwa penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya terlebih dahulu menyampaikan surat teguran pembongkaran bangunan di sisi rel kereta sejauh 4 meter.
“Ada 214 bangunan yang sudah kita beri teguran untuk membongkar bangunannya sendiri, hal ini kita lakukan untuk menjamin keselamatan kereta api yang melintas,” kata Mahendro dilansir dari Kabarmedan.com jaringan Suara.com, Senin (7/9/2020).
Pemilik bangunan dan kios mengaku kecewa dengan pembongkaran yang terjadi karena dianggap pilih kasih.
“Ya kami ikhlas dengan penggusuran ini, tapi janganlah pilih kasih. Ada bangunan yang jaraknya hampir dua meter dari rel tapi gak mereka gusur,” ujar salah satu pedagang yang enggan menyebutkan namanya.
Selain itu, Mahendro juga menjelaskan bahwa para pemilik yang bangunannya dibongkar tidak mendapatkan ganti rugi dari PT KAI.
“Gak ada tali asih, ini kita lakukan untuk menata rel kereta api dari bangunan yang dapat mengganggu lajur kereta,” papar Mahendro.
Baca Juga: Belajar Online di Kolong Rel Kereta Api
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Pemiliknya Hanya Bisa Pasrah, PT KAI Sumut Bongkar Bangunan di Sepanjang Rel Kereta Api Belawan"
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina