Suara.com - Kementerian Keuangan menyampaikan usulan pagu APBN lembaganya tahun anggaran 2021 dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (7/9/2020).
Pagu anggaran untuk Kementerian Keuangan yang diusulkan adalah sebesar Rp 43.307 triliun.
Sumber anggaran ini berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp 34.800 triliun dan dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 8.507 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, usulan pagu anggaran ini untuk melaksanakan 3 (tiga) fungsi dan 5 (lima) program yang ada pada Kementerian Keuangan.
"Tiga fungsi tersebut adalah fungsi pelayanan umum, fungsi ekonomi, dan fungsi Pendidikan," kata Suahasil.
Sementara itu, lima program Kementerian Keuangan tahun depan yaitu program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta program dukungan manajemen.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa reformasi penganggaran di Kementerian Keuangan akan dimulai pada tahun 2021 mendatang.
Restrukturisasi program tersebut tercermin pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan tahun 2021, di mana dari yang sebelumnya 12 (duabelas) program yang melekat pada masing-masing unit eselon I, menjadi 5 (lima) program besar yang bisa dilakukan secara sinergi oleh unit-unit eselon I.
Kelima program tersebut adalah program kebijakan fiskal (BKF, DJP, DJBC, DJA, DJPK, & DJPPR); program pengelolaan penerimaan negara (DJP, DJBC, & DJA); program pengelolaan belanja negara (DJA, DJPK, & DJPPR); program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (DJPb, DJKN, DJPPR & ITJEN); serta program dukungan manajemen (Seluruh Unit Eselon I – termasuk BLU).
Baca Juga: Flexible Working Space, Pola Kerja Baru Kementerian Keuangan RI
“Ini supaya di Kementerian Keuangan untuk kolaborasi antar unit menjadi lebih erat, karena anggaran itu tidak terkotak-kotak di masing-masing unit eselon I. Ini tema yang paling penting yang barangkali nanti kalau di pedalaman dari Komisi XI juga bisa melihat dan menguji juga apakah benar atau tidak nantinya unit-unit eselon 1 itu mau bekerjasama yang kita kunci dalam bentuk anggaranya disatukan. Ini tidak mengurangi kebutuhan di masing-masing unit eselon I-nya,” kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengatakan bahwa pada tahun 2021 mendatang, masih akan bergerak beberapa program pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
Dalam konteks tersebut, Menkeu menyebut bahwa Kementerian Keuangan harus betul-betul fleksibel melihat dinamika ini, namun tetap menjaga disiplin fiskal.
Ia meminta agar Komisi XI DPR sebagai mitra dapat memahami dinamika yang harus dikelola sebagai bendahara negara dimana situasi sangat fleksibel dan berubah tanpa mengorbankan disiplin dan rambu-rambu prudential dari sisi fiskal policy.
Berita Terkait
-
Gaji Tambahan Berlanjut hingga Tahun 2021, Sri Mulyani Minta Restu DPR
-
Tahun 2021, Dokumen Digital Juga Bakal Kena Bea Meterai Rp 10.000
-
Harga Materai Akan Naik Jadi Rp 10 Ribu, Berlaku Mulai 1 Januari 2021
-
Perppu Reformasi Sistem Keuangan Dikhawatirkan Hanya Akan Membuat Gaduh
-
Sri Mulyani Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III Masih Negatif
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?
-
Dukung Industri Kreatif, JNE Jadi Official Logistics Partner Dalam Gelaran "Let Them Eat Art"
-
Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil
-
14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli