Suara.com - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu reformasi sistem keuangan. Aturan itu disiapkan untuk memperkuat stabilitas sektor keuangan.
Perppu tersebut merujuk adanya Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan. Perppu tersebut nantinya bakal mengubah fungsi dari kedua lembaga keuangan independen itu.
Hal tersebut tercantum dalam Program Legislasi Nasional Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun telah siap membahas UU BI dan OJK
Menanggapi hal tersebut, Ekonom dari CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, saat ini pemerintah salah langkah untuk mereformasi sistem keuangan.
Pasalnya, perlambatan dan resesi yang dihadapi murni karena pandemi virus corona, bukan karena kegagalan sektor keuangan.
"Saat ini tidak ada urgensi pemerintah melakukan reformasi sektor keuangan. Oleh karena itu reformasi sektor keuangan tidak menjamin perbaikan ekonomi ketika pandeminya sendiri masih berlangsung. Justru reformasi sektor keuangan yang dilaksanakan secara terburu-buru bisa menyebabkan pemerintah kehilangan fokus dalam menanggulangi pandemi," ujar Piter saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/9/2020).
Piter melanjutkan, seharusnya pemerintah fokus menanggulangi pandemi dan meningkatkan ketahanan masyarakat dan dunia usaha agar tidak mati selama terjadinya pandemi.
Untuk itu pemerintah perlu melakukan sinergi dengan BI, OJK dan juga LPS bukan justru membuat gaduh dengan reformasi tersebut.
"Kita optimis bisa melalui masa-masa sulit di tengah pandemi apabila pemerintah dan semua otoritas kompak bekerja sama, bahu membahu memberikan bantuan kepada masyarakat dan dunia usaha. Jangan sebaliknya, justru memunculkan kegaduhan yang tidak perlu, yang hanya menghabiskan energi secara tidak produktif," ucap dia.
Baca Juga: Ketua DK OJK: Pengawasan Terintegrasi Sektor Keuangan Sangat Diperlukan
Piter pun mengakui, saat ini banyak kelemahan pada sektor keuangan. Akan tetapi, kelemahan itu tak serta-merta merombak sektor keuangan. Sebab, butuh waktu dan harus dipersiapkan matang-matang.
"Dengan perencanaan matang, maka kita akan memiliki argumentasi yang kuat apa yang harus diperbaiki, tujuannya apa, dan solusinya bagaimana. Reformasi sektor keuangan hendaknya melibatkan banyak pihak. Pemerintah jangan mengulang penyusunan RUU Omnibus Law yang karena dikerjakan secara terburu-buru, tidak melibatkan banyak pihak, akhirnya memunculkan kegaduhan semata," tukas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?