Suara.com - Presiden Jokowi menginginkan sejumlah program bantuan sosial atau bansos yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19 masih bisa berlanjut pada tahun depan.
Salah satunya adalah pemberian gaji tambahan sebesar Rp 600 ribu buat para pekerja swasta.
Atas perintah ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan keinginan Presiden Jokowi tersebut ke Komisi XI DPR RI.
Dalam rapat kerja tersebut, Sri Mulyani mengatakan rumusan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan terus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Rancangan itu bersifat fleksibel mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang belum dipastikan kapan akan berhenti.
Termasuk juga soal keinginan Jokowi yang meminta sejumlah program bansos masih berlanjut hingga tahun depan, tentunya dengan anggaran yang sudah dipersiapkan.
"Dalam konteks ini kami di Kemenkeu harus betul-betul fleksibel dalam melihat berbagai dinamika tapi tetap lihat disiplin fiskal," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR RI, secara virtual, Senin (7/9/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, melalui rumusan APBN yang fleksibilitas, maka keuangan dan ekonomi makro Indonesia akan mampu beradaptasi dengan situasi yang ada.
Itu akan terus dilakukan hingga pemerintah atau lembaga terkait mampu menemukan resep atau vaksin Covid-19.
"Jadi mohon untuk Komisi XI karena sebagai partner utama kami, juga bisa memahami dinamika yang harus kita kelola ini sebagai bendahara dalam situasi yang begitu sangat fleksibel dan berubah, tentu tanpa harus mengorbankan rambu-rambu prudential dari sisi fiskal policy kita," katanya.
Baca Juga: Stimulus Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Berlanjut Hingga Tahun Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk melanjutkan sejumlah program stimulus fiskal yang diberikan pemerintah kepada masyarakat hingga tahun depan. Salah satunya adalah program Bantuan Presiden atau Banpres modal UMKM.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konfrensi pers usai rapat Paripurna dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara melalui video virtual, Senin (7/9/2020).
"Salah satu bansos tunai yang terkait dengan banpres presiden untuk UMKM. Itu akan dilanjutkan (tahun depan)," kata Airlangga.
Tak hanya itu pemerintah juga sedang mengkaji untuk melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji tambahan sebesar Rp 600 ribu kepada para pekerja swasta.
"Yang kedua bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," katanya.
Ketua Umum Partai Golkar ini, berharap sejumlah insentif fiskal yang digelontorkan pemerintah bisa mangkrak data beli masyarakat yang saat ini terpuruk akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
"Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemik Covid-19 dan Kementerian Kesehatan juga akan menyiapkan untuk operasionalisasi daripada vaksinasinya yang diperkirakan bisa dimulai di awal tahun dengan masuknya 30 juta vaksin diharapkan di akhir tahun ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belum Menerima BLT? Cek Kembali Persyaratannya
-
Tahun 2021, Dokumen Digital Juga Bakal Kena Bea Meterai Rp 10.000
-
Harga Materai Akan Naik Jadi Rp 10 Ribu, Berlaku Mulai 1 Januari 2021
-
Sri Mulyani Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III Masih Negatif
-
Ini Syarat Sri Mulyani Agar Ekonomi RI Bangkit dari Resesi Tahun Depan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I
-
BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal