Suara.com - Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Oce Madril menegaskan, terdapat celah pada struktur tarif cukai hasil tembakau di Indonesia yang harus segera ditutup untuk mencegah perbuatan manipulatif.
Poin ini merupakan tanggung jawab pembentuk kebijakan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak membuka celah.
“Ini tidak tentu korupsi karena tidak ada peraturan yang dilanggar secara langsung, tapi membuka celah perbuatan manipulatif. Sebagai bagian dari memperbaiki tata kelola, kita usulkan supaya celah begini sebaiknya ditutup saja,” tegas Oce pada Diskusi Publik Virtual Penataan Kebijakan cukai, Optimalisasi Penerimaan Negara, dan Pencegahan Korupsi ditulis, Rabu (9/9/2020).
Lebih lanjut Oce menjelaskan, produk hukum perlu menjadi perhatian bagi pemerintah terutama pada penataan regulasi supaya bisa ditata dengan baik.
Di tingkat peraturan menteri keuangan terdapat PMK 146/2017 yang sejatinya telah memuat peta jalan atau roadmap penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau.
“Karena struktur tarif itu sangat banyak, sehingga di tahun berikutnya harusnya makin sederhana. Dulu bisa belasan, harusnya makin ke sini makin sederhana,” jelasnya.
Idealnya, menurut Oce, perspektif kebijakan cukai hasil tembakau harusnya konsisten dengan PMK 146/2017 yang intinya penyederhanaan struktur tarif cukai.
Apabila peraturan dilakukan dengan ketat dan konsisten, maka sebenarnya di 2019 bisa mendapatkan penerimaan yang jauh lebih tinggi dari yang ada sekarang.
“Ini yang kita sebut potensi kehilangan pendapatan negara karena kita tidak melakukan konsistensi kebijakan pada roadmap simplifikasi tadi, potensi itu menjadi hilang,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Anjlok, Petani Tembakau Keluhkan Susahnya Jual Hasil Panen
Ditambahkan Oce, saat ini ada Peraturan Presiden (Perpres) yang telah memuat rencana jangka menengah terkait penataan kebijakan cukai rokok yang juga menuju ke arah yang lebih sederhana, dan ini juga tercantum pada rencana strategis Menteri Keuangan.
“Mudah - mudahan tidak seperti roadmap di 2017 yang sudah dibuat, tapi kemudian tidak konsisten diterapkan. Dan mudah mudahan di 2020 -2021 dan ke depannya, pemerintah, bisa lebih spesifik, dan lebih konsisten dalam keputusannya. Ada Perpres dan PMK yang bisa menjadi rujukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Transparansi International Indonesia (TII) Danang Widoyoko mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan agar simplifikasi struktur tarif cukai dapat dijalankan.
“Kebijakan ini sudah direncanakan secara baik dan memenuhi berbagai aspirasi lain seperti aspek pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, dan memudahkan pengawasan,” ujarnya.
Dia mengatakan urgensi simplifikasi struktur tarif cukai tembakau perlu segera dilaksanakan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi peluang penghindaran pajak.
“Simplifikasi juga mendorong iklim bisnis yang lebih setara dan adil, karena ternyata ada beberapa perusahaan besar dan asing yang memanfaatkan struktur tarif yang kompleks untuk membayar cukai lebih murah,” kata Danang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara