Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merasa keberatan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di DKI Jakarta.
Pasalnya, PSBB tersebut bakal mengganggu dan berdampak ke operasional hotel dan restoran di Jakarta.
Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran mengatakan, pemerintah provinsi harusnya memiliki pikiran yang panjang sebelum memutuskan PSBB tersebut.
Sebab, menurutnya, PSBB bakal berdampak pada jalannya bisnis, sehingga berdampak pada tenaga kerja. Dengan kata lain, akan ada badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika PSBB kembali diterapkan.
"Dengan adanya PSBB orang dirumah otomatis engga ada itu drive thru atau online maka restoran bakal mati. Dengan tutupnya restoran nasib tenaga kerja bagaimana, pasti ada PHK. Ini bukan bicara 1 bulan beda lagi," ujar Maulana saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
Maulana menuturkan, restoran tak bisa langsung merubah cara berjualannya dari offline menuju online. Tumbuhnya bisnis restoran juga, lanjutnya, karena ada interaksi antar pembeli.
"Kalau bicara restoran itu engga bisa konversi langsung ke online, engga bisa. Bagaimana pun tumbuhnya restoran juga karena ada interaksi orang," jelas dia.
Selain itu, Maulana menambahkan, banyak pembeli yang ke restoran bukan hanya untuk makan saja, tapi juga untuk mengadakan pertemuan atau rapat.
"Restoran tumbuh dari community people, orang sarapan di luar. Orang yang di restoran engga sekadar makan tapi mereka berkumpul di restoran bisa meeting ketemuan banyak konsepnya lagi," ucap dia.
Baca Juga: Soal PSBB Total Anies, Ketua DPRD DKI: Jangan Bikin IHSG Anjlok
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Update Tarif Listrik PLN November 2025
 - 
            
              Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
 - 
            
              Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
 - 
            
              Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
 - 
            
              Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
 - 
            
              Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
 - 
            
              BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut