Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merasa keberatan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di DKI Jakarta.
Pasalnya, PSBB tersebut bakal mengganggu dan berdampak ke operasional hotel dan restoran di Jakarta.
Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran mengatakan, pemerintah provinsi harusnya memiliki pikiran yang panjang sebelum memutuskan PSBB tersebut.
Sebab, menurutnya, PSBB bakal berdampak pada jalannya bisnis, sehingga berdampak pada tenaga kerja. Dengan kata lain, akan ada badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika PSBB kembali diterapkan.
"Dengan adanya PSBB orang dirumah otomatis engga ada itu drive thru atau online maka restoran bakal mati. Dengan tutupnya restoran nasib tenaga kerja bagaimana, pasti ada PHK. Ini bukan bicara 1 bulan beda lagi," ujar Maulana saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
Maulana menuturkan, restoran tak bisa langsung merubah cara berjualannya dari offline menuju online. Tumbuhnya bisnis restoran juga, lanjutnya, karena ada interaksi antar pembeli.
"Kalau bicara restoran itu engga bisa konversi langsung ke online, engga bisa. Bagaimana pun tumbuhnya restoran juga karena ada interaksi orang," jelas dia.
Selain itu, Maulana menambahkan, banyak pembeli yang ke restoran bukan hanya untuk makan saja, tapi juga untuk mengadakan pertemuan atau rapat.
"Restoran tumbuh dari community people, orang sarapan di luar. Orang yang di restoran engga sekadar makan tapi mereka berkumpul di restoran bisa meeting ketemuan banyak konsepnya lagi," ucap dia.
Baca Juga: Soal PSBB Total Anies, Ketua DPRD DKI: Jangan Bikin IHSG Anjlok
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun