Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) merasa keberatan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total di DKI Jakarta.
Pasalnya, PSBB tersebut bakal mengganggu dan berdampak ke operasional hotel dan restoran di Jakarta.
Wakil Ketua Umum PHRI, Maulana Yusran mengatakan, pemerintah provinsi harusnya memiliki pikiran yang panjang sebelum memutuskan PSBB tersebut.
Sebab, menurutnya, PSBB bakal berdampak pada jalannya bisnis, sehingga berdampak pada tenaga kerja. Dengan kata lain, akan ada badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika PSBB kembali diterapkan.
"Dengan adanya PSBB orang dirumah otomatis engga ada itu drive thru atau online maka restoran bakal mati. Dengan tutupnya restoran nasib tenaga kerja bagaimana, pasti ada PHK. Ini bukan bicara 1 bulan beda lagi," ujar Maulana saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
Maulana menuturkan, restoran tak bisa langsung merubah cara berjualannya dari offline menuju online. Tumbuhnya bisnis restoran juga, lanjutnya, karena ada interaksi antar pembeli.
"Kalau bicara restoran itu engga bisa konversi langsung ke online, engga bisa. Bagaimana pun tumbuhnya restoran juga karena ada interaksi orang," jelas dia.
Selain itu, Maulana menambahkan, banyak pembeli yang ke restoran bukan hanya untuk makan saja, tapi juga untuk mengadakan pertemuan atau rapat.
"Restoran tumbuh dari community people, orang sarapan di luar. Orang yang di restoran engga sekadar makan tapi mereka berkumpul di restoran bisa meeting ketemuan banyak konsepnya lagi," ucap dia.
Baca Juga: Soal PSBB Total Anies, Ketua DPRD DKI: Jangan Bikin IHSG Anjlok
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.
Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi.
Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.
Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.
Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.
Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H