Suara.com - Dalam persidangan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tak hanya itu, Hary juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Selain Hary, JPU juga menuntut mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dengan pidana 20 tahun penjara.
Hendrisman juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Kemudian mantan Kepala Divisi investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dituntut pidana 18 tahun penjara. Syahmirwan juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Menanggapi hal tersebut, beragam reaksi masyarakat pun bermunculan di media sosial pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam reaksinya, banyak masyarakat yang mengapresiasi ketegasan JPU pada saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
"Bravo Kejagung. Rakyat bersama penegak hukum. Jangan kalah sama koruptor," cuit @Gufon91
"GILAAAAA..!!! Gede bangett korupsinya.. Bisa ngasih makan berapa turunan itu. Hukum mati seharusnya!!" tulis @OMelawan
Baca Juga: Kejagung Diminta Sita Semua Aset Terdakwa Kasus Jiwasraya
"Enak banget cuma seumur hidup, lebih pantas dihukum mati. Bikin susah jutaan nasabah dan rakyat aja" ujar @FighterArul
"Ngerugiin negara kok cuma diuntut 18th, denda 1 M.. Harus dimiskinkan juga dong..!!!" Kata @annisaamalia49
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!