Suara.com - Dalam persidangan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tak hanya itu, Hary juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Selain Hary, JPU juga menuntut mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dengan pidana 20 tahun penjara.
Hendrisman juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Kemudian mantan Kepala Divisi investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dituntut pidana 18 tahun penjara. Syahmirwan juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Menanggapi hal tersebut, beragam reaksi masyarakat pun bermunculan di media sosial pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam reaksinya, banyak masyarakat yang mengapresiasi ketegasan JPU pada saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9).
"Bravo Kejagung. Rakyat bersama penegak hukum. Jangan kalah sama koruptor," cuit @Gufon91
"GILAAAAA..!!! Gede bangett korupsinya.. Bisa ngasih makan berapa turunan itu. Hukum mati seharusnya!!" tulis @OMelawan
Baca Juga: Kejagung Diminta Sita Semua Aset Terdakwa Kasus Jiwasraya
"Enak banget cuma seumur hidup, lebih pantas dihukum mati. Bikin susah jutaan nasabah dan rakyat aja" ujar @FighterArul
"Ngerugiin negara kok cuma diuntut 18th, denda 1 M.. Harus dimiskinkan juga dong..!!!" Kata @annisaamalia49
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam