Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk menyita seluruh aset terdakwa kasus korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin meminta supaya aset yang disita oleh Kejaksaan Agung kepada terdakwa seharusnya sama dengan nilai kerugian negara.
"Kerugian negara nantinya sekitar Rp 30 triliun. Maka aset yang disita seharusnya sama dengan itu," kata Boyamin ditulis Selasa (22/9/2020).
Dengan menyita seluruh aset terdakwa, bisa menjadi modal pemerintah untuk melaksanakan restrukturisasi di tubuh Jiwasrya. Karena pada dasarnya aset-aset milik terdakwa itu diperoleh dari nasabah.
"Artinya jika Jiwasraya akan melakukan restrukturisasi, maka otomatis aset akan menjadi milik nasabah untuk proses dikembalikan dari Jiwasraya," jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah memilih opsi restrukturisasi untuk menyelamatkan polis Jiwasraya melalui pendirian perusahaan baru bernama Indonesia Finansial Group (IFG) Life di bawah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Pendirian IFG Life itu membutuhkan dana sebanyak Rp 24,7 triliun. Salah satunya, pemerintah sudah menegaskan akan mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp 20 triliun kepada BPUI.
Namun saat ini, Jiwasraya mencatatkan defisit ekuitas sebesar Rp 37,7 triliun karena kondisi aset yang buruk serta pengelolaan produk asuransi yang tidak optimal. Akibatnya, Jiwasraya menanggung total liabilitas atau kewajiban sebesar Rp 54 triliun.
Oleh karena itu, Boyamin mendorong supaya aset-aset milik terdakwa menjadi milik negara untuk membantu restrukturisasi.
Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN Mau Bikin Perusahaan Asuransi
"Aset menjadi milik negara khususnya Jiwasraya. Dan (Kejagung) harus tetap memburu aset-aset terdakwa termasuk yang di luar negeri," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini terdapat enam, terdakwa yang asetnya tengah diincar yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat