Suara.com - Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mencurigai ada kejanggalan di proses lelang (tender) proyek pembangunan komplek olefin dan polyolefin di Tuban milik Pertamina.
Kejanggalan tersebut mengemuka karena ada salah satu peserta tender yang diduga tidak memenuhi kriteria yang dipersyaratkan namun lolos sebagai penawar terbaik.
Yusri mencatat Hyundai Engineering Co selaku peserta tender yang lolos sebagai penawar terbaik tidak pernah menggarap proyek engineering, procurement, and construction (EPC).
Padahal, salah satu poin syarat yang ditetapkan panitia tender adalah leader (pimpinan) konsorsium wajib memiliki pengalaman membangun EPC sebagai pimpinan konsorsium dalam 20 tahun terakhir.
"Ternyata Hyundai Engineering Co tidak pernah membangun konstruksi olefin plant di dunia, termasuk untuk project di gas chemical complex Turkmenistan. Karena untuk proyek itu terbukti yang mengerjakan EPC dan FEED untuk olefin cracker adalah Toyo Engineering," ujar Yusri, ditulis Kamis (1/10/2020).
Perlu diketahui, pengalaman mengerjakan proyek gas chemical complex di Turkmenistan merupakan salah satu berkas yang dilampirkan oleh Hyundai Engineering Co untuk mengikuti bidding TPPI Tuban.
Yusri melanjutkan, syarat lain yang diduga dilanggar dalam proses tender ini ialah anggota konsorsium Hyundai, yaitu Saipem SpA, ternyata tidak memiliki pengalaman proyek untuk pekerjaan FEED olefin cracker.
Padahal, disyaratkan apabila pemimpin konsorsium tidak memiliki pengalaman proyek FEED untuk olefin cracker maka salah satu anggota harus memiliki pengalaman tersebut.
"Anggota konsorsium Hyundai, yaitu Saipem, ternyata tidak memiliki pengalaman FEED untuk olefin cracker di dunia," jelas dia.
Baca Juga: Tifatul: Koh Ahok Kan Komut Ya, Pertamina Rugi 11 T, Cari Solusinya
Ia menambahkan kejanggalan lain terendus ketika Pertamina mengubah isi prakualifikasi (PQ) dan mengizinkan penambahan anggota konsorsium setelah pengumuman kelulusan.
Sebelumnya, konsorsium Hyundai Engineering Co hanya Rekayasa Industri (Rekind) dan PT Enviromate Technology International (ETI). Setelah kelulusan PQ lantas Hyundai menambahkan Saipem sebagai anggota konsorsium.
Padahal, seharusnya konsorsium yang telah dinyatakan lulus prakualifikasi dengan anggota konsorsium yang telah memenuhi persyaratan maka konsorsium tidak diperbolehkan mengubah keanggotaan konsorsium.
"Infonya, pemasukan proposal mundur dari seharusnya tanggal 28 April 2020 menjadi 3 Agustus 2020. Pengunduran itu diduga keras terkait untuk memenuhi kebutuhan salah satu anggota konsorsium dari peserta tender," imbuhnya.
Terakhir, ia mengatakan technical evaluation criteria tidak diberikan kepada bidders. Bahkan, ia menduga Pertamina mengubah-ubah technical evaluation criteria dengan mengesampingkan pengalaman dan mengakomodir technical criteria salah satu bidders.
"Apabila Konsorsium Hyundai dengan Rekayasa Industri dan Saipem ada memasukkan dokumen yang diduga palsu maka bisa ada konsekuensi pidana," tukas Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?