Suara.com - Kebijakan terkait tarif cukai rokok dinantikan oleh sejumlah pihak di industri tersebut. Cukai terus menjadi sebuah polemik, terlebih ketika Pemerintah dikabarkan akan merombak struktur tarif yang selama ini menempatkan para pabrikan kecil hingga besar dalam tingkatan yang berbeda.
Perubahan kebijakan maupun kenaikan tarif cukai menjadi hal yang dapat mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT), terlebih di tengah kondisi pandemi saat kinerja industri mengalami penurunan.
Baru-baru ini, Bupati Temanggung, Jawa Tengah Al Khadziq menyatakan, harga jual tembakau di Kabupaten Temanggung yang semakin anjlok.
Beberapa faktor penyebabnya antara lain cuaca yang kurang mendukung, dan keengganan pabrikan untuk menyerap. Disebutkan bahwa kenaikan cukai membuat penjualan pabrikan menurun 15%-20%.
“Kami sangat berharap, pemerintah bisa melindungi daerah-daerah seperti Temanggung, yang setengah penduduknya bergantung pada tembakau. Kami harap kenaikan cukai tidak tinggi-tinggi karena sudah terbukti menurunkan kesejahteraan petani," kata Al Khadziq, Rabu (14/10/2020).
Dengan kondisi tersebut, IHT juga masih dikhawatirkan tentang wacana penyesuaian tarif cukai sebagaimana pernah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2017 yang kemudian kembali dicantumkan dalam PMK 77 Tahun 2020.
Berbagai kalangan mendorong agar wacana penyederhanaan tarif cukai ini tidak perlu dihidupkan kembali karena adanya penyederhanaan struktur cukai membuat industri rokok berskala kecil dan menengah yang volume produksinya lebih rendah untuk naik ke golongan yang lebih tinggi.
Apabila hal tersebut terjadi, maka secara otomatis tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) untuk merek-merek rokok dari produsen golongan 2 dan 3 ikut melonjak.
Naiknya pengolongan yang disertai HJE ini tentu akan menggerus pasar produsen yang terdampak, dikarenakan kini mereka harus berada di tingkatan yang sama dengan perusahaan-perusahaan rokok besar yang memang sudah lebih dahulu berada di posisi tersebut.
Baca Juga: Mau Demo ke DPR, Pelajar Tangerang Bawa Ketapel hingga Tembakau Gorila
Pada akhirnya, hal ini berpotensi besar mengeliminasi pabrikan-pabrikan yang lebih kecil, baik di golongan 2 dan 3, serta memberi keuntungan bagi pabrikan golongan 1 yang sudah mempunyai penguasaan pasar mayoritas.
Lebih lanjut, jika jumlah pabrikan tembakau kecil dan menengah semakin sedikit, hal ini akan berdampak pada keberlangsungan petani tembakau.
Hal ini dikarenakan beragamnya jenis dan kualitas tembakau di Indonesia, yang selama ini diserap oleh kategori perusahaan yang berbeda pula.
Kerugian petani tembakau sudah tercermin setelah adanya kenaikan tarif cukai dan HJE tembakau, masing-masing sebesar 23% dan 35% pada awal tahun ini, yang sontak membuat hasil panen petani tembakau tidak laku selama 6 bulan.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Firman Soebagyo menyatakan rencana penyederhanaan tarif cukai dan penggabungan volume produksi SKM dan SPM yang sempat bergulir dinilai sangat merugikan pabrikan.
Karenanya, ia meminta pemerintah membatalkan rencana penyederhanaan tarif cukai tembakau. Penyederhanaan tarif cukai dikhawatirkan merugikan industri hasil tembakau skala menengah dan kecil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
Terkendala Longsor, 2.370 Pelanggan PLN di Sumut Belum Bisa Kembali Nikmati Listrik
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery