Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pemerintah kesulitan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, tanpa adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Airlangga mengemukakan, UU Cipta Kerja yang dirancang ini untuk menjawab persoalan penciptaan lapangan kerja. Data mencatat, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Pandemi Covid-19 (2,1 juta di-PHK dan 1,4 juta dirumahkan).
Selain itu, setiap tahun ada 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk ke pasar kerja.
"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (12/10/2020).
Dia juga menyatakan, UU sapu jagad ini bukan hanya untuk pekerja, tapi juga disusun agar pelaku usaha kecil menengah dapat lebih mudah mengurus perizinan.
“Kalau sebelumnya mengurus tiga sampai empat izin biayanya mahal. Dengan UU Cipta Kerja pelaku usaha tinggal mendaftar saja. Dengan mendaftar sudah mendapatkan izin sehingga dapat mengurus ke perbankan dan yang lain,” ujarnya.
Kemudian, sertifikat halal secara gratis diberikan pada startup awal yang bergerak pada sektor makanan dan minuman. Selain itu, membuat koperasi dapat dilakukan dengan jumlah minimal sembilan orang.
“Kegiatan rapatnya dapat dilakukan melalui daring. Sehingga seluruh kemudahan itu disediakan untuk usaha kecil menengah untuk mereka mempunyai lapangan kerja,” katanya.
Terkait serifikat halal tetap berdasarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dibuka seluas-luasnya termasuk kepada perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta (yayasan Islam). Organisasi masyarakat (ormas) juga dapat dilibatkan namun seluruh standar dan sidang fatwanya oleh MUI.
Baca Juga: Menteri Airlangga Pede UU Cipta Kerja Lebih Menjamin Pekerja yang Kena PHK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Taspen Bayarkan Klaim Bagi Korban Pesawat ATR
-
Bos GoTo: Kalau Mitra Enggak Sehat, Bisnis Enggak Tumbuh!
-
Satgas PRR Turun Gunung, Percepat Pemulihan Infrastruktur di Aceh Timur & Utara
-
HSBC Indonesia Perluas Wilayah Wealth Center untuk Nasabah Kelas Atas
-
Gejolak Ekonomi Belum Reda, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi