Suara.com - Seorang pengguna TikTok berbagi cerita tentang pekerjaannya menjadi seorang sales promotion girl alias SPG rokok.
Pengguna TikTok @almabstr itu mengatakan jika penghasilan sebagai seorang SPG rokok salah satunya bergantung pada penampilan fisik, terutama tinggi badan.
"Jadi mereka itu dibedakan berdasarkan tinggi badan, misalkan tingginya 160 cm sampai 165 cm gajinya Rp 500 ribu per hari," kata dia.
Ia mengungkapkan jika selisih gaji biasanya berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per range tinggi badan.
"Tinggi 165 cm sampai 170 cm gajinya Rp 600 ribu, sedangkan tinggi lebih dari 170 cm gajinya Rp 600 ribu per hari," jelas dia mencontohkan.
Pendapatan itu ia tegaskan merupakan gaji harian yang diterima oleh para penjaja rokok.
"Range gaji mereka sendiri antar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta sehari, event-nya itu bisa 5-8 jam," imbuh dia.
Kontan informasi tentang gaji harian SPG itu membuat warganet tergiur sekaligus penasaran.
Akun Twitter @PresideNetizen kemudian membagikan ulang unggahan video tersebut.
Baca Juga: Viral! Bocah SD Bikin Konten Tirukan Adegan Dewasa di TikTok, Publik Murka
"Mau dong jadi SPG rokok. Tiga puluh juta sebulan," komentar dia menebak gaji bulanan para SPG itu.
Sementara itu, banyak pula warganet yang mengamini gaji harian yang diterima oleh seorang SPG. Kendati demikian, tak jarang pula yang meragukan jika SPG bisa mendapat pekerjaan setiap harinya dalam sebulan.
"Sehari Rp 600 ribu event-nya 5 kali sebulan. Yang bener itu, kayaknya enggak mungkin juga 1 SPG dapat jatah event sebulan full," komentar @eka**** kritis.
"Benar kok, tapi tergantung agensi dan kota mananya dulu. Per wilayah beda-beda. Di Jakarta setahu gue SPG rokok per harinya masih Rp 250 ribu-Rp 500 ribuan yang regular. Itu juga ada maksimal WD per bulan cuma sampai 16-20 hari. Emang gede gajinya tapi kalau nge-boom juga sama aja bodong. Nomboknya gede juga kalau dihitung-hitung," jelas akun @alvi****.
"Ini benar. Tapi enggak menjamin sebulan bakal full kerja sis," imbuh akun @Melina***.
Berita Terkait
-
Viral! Bocah SD Bikin Konten Tirukan Adegan Dewasa di TikTok, Publik Murka
-
Viral Pengantin Jajan ke Warkop dan Deretan Berita Hits LIfestyle Lainnya
-
Video Bocah Nangis Memeluk Fotokopi KTP Ayah, Alasannya Bikin Terharu
-
Lirik Lagu Ampun Bang Jago yang Viral di TikTok
-
Viral Replika Kampung Indonesia di Australia, Ada Tambal Ban dan Gerobak!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'