Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai akan membuat pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi. Inilah sebabnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga berusaha terus mendorong masyarakat, terutama generasi milenial untuk menjadi wirausaha di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
"Saya optimistis, dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, maka pengangguran dan kemiskinan cepat teratasi. Kita terus dorong masyarakat menjadi wirausaha di sektor UMKM, " kata Staf Ahli Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Bidang Kebijakan Publik, Reyna Usman di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja (BBPPK) dan Perluasan Kesempatan Kerja (PPK) Kemnaker di Lembang, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020).
Saat membuka “Pelatihan Inkubasi Bisnis Profesi Barista Coffe and Cafe” kepada 40 orang peserta dari Gorontalo, Reyna menilai, keberadaan BBPPK dan PPK di Lembang sangat penting untuk mencetak pelaku usaha UMKM. Reyna mengingatkan 40 peserta pelatihan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas selama masa pendidikan.
"Karena itu, berbahagialah saudara-saudari dari Gorontalo yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di sini. Manfaatkanlah seoptimal mungkin, " ujar mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker ini.
Menurutnya, Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan badai pengangguran bencana non alam akibat Covid-19. Tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan saat ini, pemerintah berusaha mencari solusi penanggulangan badai pengangguran.
Sebanyak 6,9 juta orang merupakan penganggur terbuka, sebanyak 3,5 juta orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 3 juta orang angkatan kerja baru memasuki pasar kerja.
"Untuk mengatasi pasar kerja dan pengangguran, pemerintah harus memiliki upaya percepatan penanggulangan pengangguran yang dapat segera menggerakkan perekonomian kita, " kata Reyna.
Ia menegaskan, perluasan kesempatan memerlukan komitmen bersama anak bangsa. Tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi peran masyarakat dan dunia industri, akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat seperti pemuka agama, menjadi sangat penting.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, UU Ciptaker mempermudah perizinan pelaku UMKM.
Baca Juga: UU Cipta Kerja, Kemnaker Pastikan telah Libatkan Unsur Buruh dan Pengusaha
"UU Ciptaker akan memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru," kata Jokowi.
Dalam kesempatan sama, Kepala BBPPK dan PKK Kemnaker, Lembang Eko Daryanto berharap, 40 peserta pelatihan akan menjadi barista-barista nasional, dengan metode pengajaran dan seleksi yang ketat dan mengikuti protokol kesehatan. Saat ini, pelatihan menggunakan sistem informasi digitalisasi pengajaran, yang juga bisa dimanfaatkan saat purna pelatihan.
"Cara pendampingan yang efektif terus-menerus dapat dilakukan melalui aplikasi Bisnis Matching BBPKK dan PKK Lembang sehingga tercipta program perluasan kesempatan kerja, " katanya.
Eko menjelaskan, dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya juang generasi muda dalam mengembangkan UMKM di Indonesia di saat pandemi Covid-19, maka kehadiran negara sangat diperlukan dalam membantu masyarakat khususnya mengembangkan potensi sumber daya daerah.
Pada kesempatan acara terpisah, selain memberikan pembekalan kewirausahaan Inkubasi Bisnis (Inkubasi Bisnis In Wall) tahap awal perorangan jaringan pengaman sosial Covid-19 tahap 2, Kemnaker melalui BBPPK Lembang telah menandatangani perjanjian kerja sama kelembagaan dengan Sekolah Menengah Kejuruan dan Pesantren.
"Peserta pelatihan Inkubasi Bisnis ini berjumlah 210 orang dari 34 provinsi di seluruh Indonesia, " kata Reyna Usman.
Berita Terkait
-
BEM Unair Sesalkan Cuitan Guru Besarnya, Henry Subiakto Terkait Buruh
-
7 Bentuk Kekerasan Polisi Saat Demo Omnibus Law di Surabaya Versi KontraS
-
BEM Unair Siap Fasilitasi Debat Henry Subiakto vs Airlangga Pribadi
-
Diksi Cacat di UU Ciptaker Tuai Protes, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu
-
50 Advokat Turun Dampingi Mahasiswa yang Ditahan di Polrestabes Semarang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5