Suara.com - Untuk kesekian kalinya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, hatinya bersama para pekerja dan mereka yang saat ini masih menganggur. Dia memastikan bahwa kementerian yang dipimpinnya selalu melibatkan unsur pekerja/buruh yang diwakili oleh serikat pekerja, kalangan pengusaha, praktisi, akademisi, dan lembaga lain, seperti International Labour Organization (ILO).
“Hati saya bersama mereka yang saat ini masih bekerja, dan mereka yang saat masih menganggur,” katanya, dalam Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Ida menyebut, pertemuan dengan para pemangku kepentingan di klaster Ketenagakerjaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sudah dilakukan 64 kali, diantaranya 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panitia kerja (panja), dan 6 kali rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.
"Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dilakukan oleh panja secara intensif, dengan tetap menggunakan prinsip musyawarah untuk mufakat. Itu dimulai tanggal 20 April 2020. Semua pemangku kepentingan saya ajak, utamanya pada klaster ketenagakerjaan. Rumusan klaster ketenagakerjaan yang ada dalam RUU Cipta Kerja merupakan intisari dari hasil kajian ahli, DGD, rembug Tripartit (Pemerintah, Buruh dan Pengusaha). Saya jamin semuanya ikut membahas, " katanya.
Ida menambahkan, UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk menjawab tantangan terbesar, yaitu mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja di Indonesia. Setiap tahun, ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak.
Apalagi di tengah pandemi ini, lanjut Menaker, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19. Banyak dari pengangguran ini merupakan angkatan kerja generasi muda.
"UU Cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja, serta para pengangguran. Lihat angka-angkanya, lihat kondisi kita saat pandemi ini. Bantu saya menyalakan lilin, karena kita bisa," ujarnya.
Pada bagian lain, Ida menjelaskan, 87 persen dari total penduduk Indonesia, bekerja dengan tingkat pendidikan SMA ke bawah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 persen berpendidikan SD.
Hal inilah salah satu yang menyebabkan produktivitas Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lainnya.
Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan Kesempatan Kerja di Masa Pandemi
Menjawab beberapa pertanyaan langsung dan detil dari Forum Pemred, Ida memastikan, UU Cipta Kerja diperlukan untuk menyederhakan dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, UU ini juga merupakan instrumen untuk peningkatan efektifitas birokrasi dan selaras dengan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Kami mau memotong jalur perizinan yang hyper regulation. Kami mau memastikan pungutan liar bisa dihilangkan.”
Ida menjelaskan urgensi UU Cipta Kerja, ditujukan untuk pengembangan usaha kecil menengah (UKM) dan Koperasi. Melalui UU Cipta Kerja, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi. Cukup hanya mendaftar saja, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor makanan dan minuman, sertifikasi halalnya akan dibiayai langsung oleh pemerintah.
“Saya ajak seluruh pemangku kepentingan klaster ketenagakerjaan. Bantu saya menyalakan lilin. Sini kita duduk diskusi. Kapan saja dibutuhkan, saya siap,” katanya.
Diskusi bersama Forum Pemred, yang sedianya berlangsung dua jam, melebihi batas waktu yang disepakati. Pada kesempatan itu, Ida menegaskan, ia akan selalu senang kapan saja Forum Pemred membutuhkan informasi darinya.
Berita Terkait
-
Pelajar SMA di Bogor Mewek saat Diamankan, Polisi: Bilang Mama, Kau Gak...
-
Menaker : Pemerintah Perjuangkan Perlindungan Pekerja dalam UU Cipta Kerja
-
Pelajar Nangis Disoraki saat Diciduk Polisi: Bilang Mama Kau Tak Pulang
-
Polisi Amankan Bola Kasti Dilempar Pendemo, Diduga Mengandung Bahan Kimia
-
Satgas Covid-19 Catat 123 Demonstran Tolak Omnimbus Law Reaktif Corona
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ngeluh Saham Gorengan, Apa Gebrakan OJK?
-
Bank Saqu Bidik Layanan Keuangan Sektor Otomotif
-
Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lesu di Asia Senin Pagi, Tembus Level Rp 16.676
-
LPS Catat Jumlah Rekening Tidur Turun Jadi 657,19Juta
-
IHSG Bangkit pada Awal Sesi ke Level 8.676, Cermati Saham-saham Ini
-
9 Saran Dino Patti Djalal untuk Prabowo: Anggaran Militer Digunakan Bantu Sumatera
-
Biang Kerok Banjir dan Longsor: Sawit, Tambang, atau Kertas?
-
Profil Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Ditunjuk Jadi Satgas Percepatan Perbaikan Sumatera
-
Jelang Akhir Tahun Pertamina Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional Sektor Energi
-
PGN dan Pertamina Pasok Logistik Hingga Instalasi Air di Lokasi Bencana Sumatra