Suara.com - Hampir setiap toko di Indonesia maupun di negara lain kita akan menjumpai adanya SPG. Terutama di retail-retail besar seperti mall. Nah, sudah tahukah kamu apa saja tugas, syarat kualifikasi, dan gaji SPG?
Dalam bekerja SPG juga memiliki standar profesionalnya. Jadi, mereka tidak sekedar berdiri dan membantu kita mendapatkan barang yang kita inginkan. Akan tetapi, sebelum bisa bekerja sebagai SPG mereka juga harus memenuhi syarat kualifikasi tertentu dari pemilik toko.
Berikut uraian tentang tugas, syarat kualifikasi, dan gaji SPG.
SPG kependekan dari Sales Promotion Girl. Tugas SPG secara umum ialah memasarkan produk dan menjadi ujung tombak pemasaran suatu produk di lapangan. Menjadi SPG bukan tugas yang mudah, karena mereka bisa dibilang menjadi wajah dari perusahaan terkait.
Hal itu terkait pula dengan tugas SPG secara khusus ialah menarik dan memperkenalkan konsumen pada produk perusahaan. Selain itu , mereka juga punya tugas untuk membantu supervisor dan koordinator dalam mengelola, mengenalkan, dan memasarkan produk perusahaan.
Dengan demikian, SPG tidak hanya melayani dan menemani konsumen untuk belanja, tapi juga memastikan konsumen tahu kualitas barang yang diperkenalkan. Bahkan mereka juga wajib mengerjakan tugas minor seperti menjaga kebersihan area penjualan supaya konsumen nyaman saat berads di toko.
Berhubungan dengan tugas-tugas tersebut di atas maka perusahaan mencari SPG yang memenuhi syarat kualifikasi mereka. Syarat umuk menjadi SPG secara umum ialah sebagai berikut:
- memiliki pendidikan minimal SMA/SMK/D3 dan lulusan sekolah sederajat
- wanita/laki-laki maksimal umur 26 tahun
- siap bekerja dengan orientasi target
- memiliki tinggi badan yang cukup
- memiliki dan bisa menggunakan teknologi masa kini seperti: komputer, tab, atau smartphone
- dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar, lebih bagus lagi bisa berbahasa asing
- profesional dalam bekerja, menjaga norma-norma yang berlaku, dan memiliki body language yang menarik
- memiliki kemampuan marketing pasti akan lebih dipertimbangkan
Pada intinya diperlukan skill atau kemampuan khusus yang paling dibutuhkan dari SPG ialah kemampuan untuk memasarkan produk perusahaan dan mampu menyampaikan informasi dengan jelas terkait produk tersebut.
Baca Juga: Viral Gaji SPG Rokok Bikin Melongo, Ternyata Bisa Tinggi Karena Ini!
Gaji SPG
Setiap pegawai pasti mendapatkan gaji begitu pula dengan SPG. Akan tetapi, ketentuan gaji untuk SPG akan berbeda dengan gaji seorang manajer toko atau supervisor. Kurang lebih rincian gaji SPG sebagai berikut:
- SPG User atau SPG langganan biasanya mendapatkan gaji minimal Rp 500.000. SPG ini bukan bagian dari pegawai tetap tapi seseorang atau lebih yang diundang untuk kesuksesan toko, biasanya dia adalah model yang takkan canggung kalau diajak foto oleh pelanggan. Umumnya dia akan disewa selama 6-12 jam per hari.
- SPG Event umumnya mendapatkan gaji Rp 500.000 per hari dan akan ada bonus dari hasil penjualan yang berhasil disukseskannya. Gaji bisa lebih, tergantung kesepakatan dengan perusahaan.
- SPG reguler toko atau bagian dari karyawan toko sangat berbeda dari dua SPG di atas. Mereka merupakan karyawab reguler, staf yang digaji per bulan sesuai dengan UMR atau UMK daerah. Bonusnya bisa di dapatkan berdasarkan kebijakan perusahaan.
Pada intinya standar kerja SPG dan gajinya sebenarnya tergantung kondisi perusahaan. Mereka bisa saja memberikan bonus besar bila penjualan produknya lancar.
Sebaliknya, bila terjadi kondisi yang buruk SPG juga bisa mendapatkan tekanan. Demikian paparan singkat tentang tugas, syarat kualifikasi, dan gaji SPG.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!