Suara.com - Hampir setiap toko di Indonesia maupun di negara lain kita akan menjumpai adanya SPG. Terutama di retail-retail besar seperti mall. Nah, sudah tahukah kamu apa saja tugas, syarat kualifikasi, dan gaji SPG?
Dalam bekerja SPG juga memiliki standar profesionalnya. Jadi, mereka tidak sekedar berdiri dan membantu kita mendapatkan barang yang kita inginkan. Akan tetapi, sebelum bisa bekerja sebagai SPG mereka juga harus memenuhi syarat kualifikasi tertentu dari pemilik toko.
Berikut uraian tentang tugas, syarat kualifikasi, dan gaji SPG.
SPG kependekan dari Sales Promotion Girl. Tugas SPG secara umum ialah memasarkan produk dan menjadi ujung tombak pemasaran suatu produk di lapangan. Menjadi SPG bukan tugas yang mudah, karena mereka bisa dibilang menjadi wajah dari perusahaan terkait.
Hal itu terkait pula dengan tugas SPG secara khusus ialah menarik dan memperkenalkan konsumen pada produk perusahaan. Selain itu , mereka juga punya tugas untuk membantu supervisor dan koordinator dalam mengelola, mengenalkan, dan memasarkan produk perusahaan.
Dengan demikian, SPG tidak hanya melayani dan menemani konsumen untuk belanja, tapi juga memastikan konsumen tahu kualitas barang yang diperkenalkan. Bahkan mereka juga wajib mengerjakan tugas minor seperti menjaga kebersihan area penjualan supaya konsumen nyaman saat berads di toko.
Berhubungan dengan tugas-tugas tersebut di atas maka perusahaan mencari SPG yang memenuhi syarat kualifikasi mereka. Syarat umuk menjadi SPG secara umum ialah sebagai berikut:
- memiliki pendidikan minimal SMA/SMK/D3 dan lulusan sekolah sederajat
- wanita/laki-laki maksimal umur 26 tahun
- siap bekerja dengan orientasi target
- memiliki tinggi badan yang cukup
- memiliki dan bisa menggunakan teknologi masa kini seperti: komputer, tab, atau smartphone
- dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar, lebih bagus lagi bisa berbahasa asing
- profesional dalam bekerja, menjaga norma-norma yang berlaku, dan memiliki body language yang menarik
- memiliki kemampuan marketing pasti akan lebih dipertimbangkan
Pada intinya diperlukan skill atau kemampuan khusus yang paling dibutuhkan dari SPG ialah kemampuan untuk memasarkan produk perusahaan dan mampu menyampaikan informasi dengan jelas terkait produk tersebut.
Baca Juga: Viral Gaji SPG Rokok Bikin Melongo, Ternyata Bisa Tinggi Karena Ini!
Gaji SPG
Setiap pegawai pasti mendapatkan gaji begitu pula dengan SPG. Akan tetapi, ketentuan gaji untuk SPG akan berbeda dengan gaji seorang manajer toko atau supervisor. Kurang lebih rincian gaji SPG sebagai berikut:
- SPG User atau SPG langganan biasanya mendapatkan gaji minimal Rp 500.000. SPG ini bukan bagian dari pegawai tetap tapi seseorang atau lebih yang diundang untuk kesuksesan toko, biasanya dia adalah model yang takkan canggung kalau diajak foto oleh pelanggan. Umumnya dia akan disewa selama 6-12 jam per hari.
- SPG Event umumnya mendapatkan gaji Rp 500.000 per hari dan akan ada bonus dari hasil penjualan yang berhasil disukseskannya. Gaji bisa lebih, tergantung kesepakatan dengan perusahaan.
- SPG reguler toko atau bagian dari karyawan toko sangat berbeda dari dua SPG di atas. Mereka merupakan karyawab reguler, staf yang digaji per bulan sesuai dengan UMR atau UMK daerah. Bonusnya bisa di dapatkan berdasarkan kebijakan perusahaan.
Pada intinya standar kerja SPG dan gajinya sebenarnya tergantung kondisi perusahaan. Mereka bisa saja memberikan bonus besar bila penjualan produknya lancar.
Sebaliknya, bila terjadi kondisi yang buruk SPG juga bisa mendapatkan tekanan. Demikian paparan singkat tentang tugas, syarat kualifikasi, dan gaji SPG.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis