Suara.com - Para pengusaha mengklaim dengan disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja membuat para investor sumringah. Menurut para pengusaha, investor langsung percaya diri untuk menanamkan dananya ke dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, kepercayaan diri para investor itu tercermin dari kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus naik pasca disahkannya UU Cipta Kerja.
Ia menuturkan, sebelum UU itu disahkan, IHSG berada di level 4.900-an, namun pasca-disahkan IHSG tembus level 5.100-an.
"tanggal 5 Oktober itu sudah ada penyerahan draft saat ini respons terhadap market itu luar biasa terhadap UU Ciptaker. Kenaikan IHSG sampai tanggal 14 ini lebih dari 5 persen. Investor nanyain ini terus kapan-kapan dan akhirnya pemerintah deliver jadi investor global pun dan sentimen positif ini pun luar biasa," ujar Iwan dalam konferensi pers di Menara Kadin, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, dengan UU ini memudahkan investor untuk membuka usahanya di Indonesia. Apalagi, kata dia, perizinan sangat dimudahkan, sehingga makin mengundang investor berinvestasi.
"Karena Indonesia ini tempat investasi yang menarik bagi investor dan itu sudah dijawab oleh keseriusan pemerintah dalam mereformasi strukural dan tujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi ini," ucap dia.
Namun demikian, Iwan melihat tak semua investor global yang ingin berinvestasi. Ia mengamati, investor yang penopang pasar modal Indonesia untuk bergerak naik atau bullish.
"Kalau yang saya tahu, untuk tear 1 investor itu kebanyakan bullish terhadap Indonesian Dan kedua ini mungkin untuk geopolitik juga. Lalu juga untuk mengurangi kekuatan dari China. Dan mencari negara-negara lain yang attractive untuk investasi," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menambahkan, dengan UU ini banyak masyarakat dan investor nyaman untuk berinvestasi.
Baca Juga: Pernyataan Anies soal PSBB Membakar Rp 300 Triliun Uang di Pasar Modal
"Jadi kalau...sudah merasa nyaman untuk melakukan aktivitas maka mereka bergerak. Ini yang ditunggu respons pasarnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Marissa Haque Bilang UU Ciptaker Bikin Murtad Massal, DPR: Makanya Baca
-
Polisi Tangkap 11 Orang Dari 2 Ambulans Saat Demo Tolak Omnimbus Law
-
Polisi Ancam Tak Berikan SKCK Demonstran Pelajar, Ini Kata Buruh Surabaya
-
Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri
-
Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru