Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mempertanyakan dasar aktris senior Marissa Haque menyebut Undang-Undang Cipta Kerja bisa membuat umat muslim menjadi murtad massal.
Ace justru balik meminta Marissa agar dirinya dapat membaca isi dari UU Cipta Kerja secara cermat terlebih dahulu.
"Dasarnya apa Marissa Haque menyebut soal murtad itu? Dia seharusnya membaca UU itu secara cermat," kata Ace dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Ace menjelaskan, UU Cipta Kerja klaster Jaminan Produk Halal senagaimana yang disorot Marissa, merupakan penyempurnaan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang dalam implementasinya sampai saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
Ia berujar ada berbagai kendala antara lain soal ketersediaan auditor halal yang masih terbatas, belum adanya kejelasan prosedur, biaya yang ditetapkan dan waktu yang ditentukan.
Terutama, kata Ace, soal kejelasan prosedur, biaya dan waktu pengurusan yang belum transparan dan belum ditetapkan oleh pemerintah.
Menurutnya, dengan UU Cipta Kerja setidaknya membawa implikasi kepada dua hal. Pertama, memberikan kepastian prosedur pengurusan halal yang lebih transparan, tepat waktu dan biaya serta jelas prosedurnya.
"Kedua, hal yang sangat strategis dan memiliki manfaat yang besar untuk dunia usaha, terutama UMKM, untuk sertifikasi halal dalam UU Cipta Kerja ini adalah adanya keberpihakan terhadap UMKM yang biayanya ditanggung pemerintah. Ini tentu sangat menggembirakan bagi dunia usaha terutama usaha kecil menengah, selain bahwa hal ini memberikan jaminan bagi masyarakat muslim untuk mengkonsumsi kehalalan produk," tutur Ace.
Gelombang protes dari seluruh lapisan masyarakat termasuk mahasiswa, pelajar dan buruh terhadap Undang Undang Cipta Kerja masih terus mengalir di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu juga diutarakan aktris senior Marissa Haque lewat akun Instagram pribadinya. Istri dari penyanyi Ikang Fauzi itu menyebut jika UU Cipta Kerja merupakan kejahatan terorganisir.
Marrisa bahkan menganggap UU Ciptaker ini bisa membuat warga muslim di Indonesia menjadi murtad.
Dalih Marrisa menyebut jika UU ini berpotensi memurtadkan umat mulim sampai 87 persen.
Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/2020) lalu.
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque seperti dikutip dari Hops.id--media jejaring Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Berita Terkait
-
Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi
-
Alasan Marissa Haque Sebut UU Cipta Kerja Bisa Bikin Murtad Orang Islam
-
Bilang UU Ciptaker Bikin Murtad, Marrisa Haque 'Dikuliahi' Dosen Al Azhar
-
Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker
-
Bikin Murtad Massal, Marissa Haque: Demi Allah Sungguh Jahat UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto