Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mempertanyakan dasar aktris senior Marissa Haque menyebut Undang-Undang Cipta Kerja bisa membuat umat muslim menjadi murtad massal.
Ace justru balik meminta Marissa agar dirinya dapat membaca isi dari UU Cipta Kerja secara cermat terlebih dahulu.
"Dasarnya apa Marissa Haque menyebut soal murtad itu? Dia seharusnya membaca UU itu secara cermat," kata Ace dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Ace menjelaskan, UU Cipta Kerja klaster Jaminan Produk Halal senagaimana yang disorot Marissa, merupakan penyempurnaan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang dalam implementasinya sampai saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
Ia berujar ada berbagai kendala antara lain soal ketersediaan auditor halal yang masih terbatas, belum adanya kejelasan prosedur, biaya yang ditetapkan dan waktu yang ditentukan.
Terutama, kata Ace, soal kejelasan prosedur, biaya dan waktu pengurusan yang belum transparan dan belum ditetapkan oleh pemerintah.
Menurutnya, dengan UU Cipta Kerja setidaknya membawa implikasi kepada dua hal. Pertama, memberikan kepastian prosedur pengurusan halal yang lebih transparan, tepat waktu dan biaya serta jelas prosedurnya.
"Kedua, hal yang sangat strategis dan memiliki manfaat yang besar untuk dunia usaha, terutama UMKM, untuk sertifikasi halal dalam UU Cipta Kerja ini adalah adanya keberpihakan terhadap UMKM yang biayanya ditanggung pemerintah. Ini tentu sangat menggembirakan bagi dunia usaha terutama usaha kecil menengah, selain bahwa hal ini memberikan jaminan bagi masyarakat muslim untuk mengkonsumsi kehalalan produk," tutur Ace.
Gelombang protes dari seluruh lapisan masyarakat termasuk mahasiswa, pelajar dan buruh terhadap Undang Undang Cipta Kerja masih terus mengalir di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu juga diutarakan aktris senior Marissa Haque lewat akun Instagram pribadinya. Istri dari penyanyi Ikang Fauzi itu menyebut jika UU Cipta Kerja merupakan kejahatan terorganisir.
Marrisa bahkan menganggap UU Ciptaker ini bisa membuat warga muslim di Indonesia menjadi murtad.
Dalih Marrisa menyebut jika UU ini berpotensi memurtadkan umat mulim sampai 87 persen.
Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/2020) lalu.
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque seperti dikutip dari Hops.id--media jejaring Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Marissa Haque menyoroti UU Cipta Kerja menghilangkan peran MUI sebagai pemberi lebel halal.
“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujarnya.
Marissa juga menyayangkan jika para pekerja hanya diberi waktu setengah jam minimal untuk waktu istirahat saat bekerja.
“Ditambah lagi soal 'jam ishoma' buruh yang yang hanya diberikan 'setengah jam minimal' (dan fakta menunjukkan bahwa yang dipakai di pabrik-pabrik tempat para buruh bekerja itu adalah yang minimal). Memangnya buruh itu robot yah?” ungkapnya.
Soroti Produk Halal
Marissa mengaku bahwa dirinya hanya ingin menyoroti jaminan produk halal untuk umat Muslim. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak berpartai politik.
“Tapi fokus protes saya bukan di urusan perburuhan, karena saya bukan ahlinya, fokus saya pada urusan jaminan produk halal untuk ummat Islam Indonesia (dan saya sudah 10 tahunan lebih tidak berpartai politik guys!, Jadi saya bukan lagi PAN),” tutur Marissa.
Marissa berharap agar kondisi Indonesia semakin membaik ke depannya.
“Bagaimana do’a kita ummat Islam Indonesia bisa dikabulkan oleh Allah Azza wa Jalla, jika seluruh elemen di badan kita terbangun dari makanan haram yang kita konsumsi? Bangun guys! Buka mata dan mata hati kita."
"Kita memang harus bersabar atas musibah yang datang, tapi kita tidak boleh sabar atas kedzoliman, apalagi ini dzolim yang terbuka!” kata Marissa Haque.
Berita Terkait
-
Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi
-
Alasan Marissa Haque Sebut UU Cipta Kerja Bisa Bikin Murtad Orang Islam
-
Bilang UU Ciptaker Bikin Murtad, Marrisa Haque 'Dikuliahi' Dosen Al Azhar
-
Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker
-
Bikin Murtad Massal, Marissa Haque: Demi Allah Sungguh Jahat UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai