Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mempertanyakan dasar aktris senior Marissa Haque menyebut Undang-Undang Cipta Kerja bisa membuat umat muslim menjadi murtad massal.
Ace justru balik meminta Marissa agar dirinya dapat membaca isi dari UU Cipta Kerja secara cermat terlebih dahulu.
"Dasarnya apa Marissa Haque menyebut soal murtad itu? Dia seharusnya membaca UU itu secara cermat," kata Ace dihubungi Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Ace menjelaskan, UU Cipta Kerja klaster Jaminan Produk Halal senagaimana yang disorot Marissa, merupakan penyempurnaan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang dalam implementasinya sampai saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya.
Ia berujar ada berbagai kendala antara lain soal ketersediaan auditor halal yang masih terbatas, belum adanya kejelasan prosedur, biaya yang ditetapkan dan waktu yang ditentukan.
Terutama, kata Ace, soal kejelasan prosedur, biaya dan waktu pengurusan yang belum transparan dan belum ditetapkan oleh pemerintah.
Menurutnya, dengan UU Cipta Kerja setidaknya membawa implikasi kepada dua hal. Pertama, memberikan kepastian prosedur pengurusan halal yang lebih transparan, tepat waktu dan biaya serta jelas prosedurnya.
"Kedua, hal yang sangat strategis dan memiliki manfaat yang besar untuk dunia usaha, terutama UMKM, untuk sertifikasi halal dalam UU Cipta Kerja ini adalah adanya keberpihakan terhadap UMKM yang biayanya ditanggung pemerintah. Ini tentu sangat menggembirakan bagi dunia usaha terutama usaha kecil menengah, selain bahwa hal ini memberikan jaminan bagi masyarakat muslim untuk mengkonsumsi kehalalan produk," tutur Ace.
Gelombang protes dari seluruh lapisan masyarakat termasuk mahasiswa, pelajar dan buruh terhadap Undang Undang Cipta Kerja masih terus mengalir di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu juga diutarakan aktris senior Marissa Haque lewat akun Instagram pribadinya. Istri dari penyanyi Ikang Fauzi itu menyebut jika UU Cipta Kerja merupakan kejahatan terorganisir.
Marrisa bahkan menganggap UU Ciptaker ini bisa membuat warga muslim di Indonesia menjadi murtad.
Dalih Marrisa menyebut jika UU ini berpotensi memurtadkan umat mulim sampai 87 persen.
Marissa Haque menuliskan pandangannya tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (5/10/2020) lalu.
Dengan mengunggah tangkapan layar berisi berita yang berjudul UU Cipta Kerja, LPPOM MUI: Substansi Halalnya Ambyar tersebut, Marissa menilai bahwa Omnibus Law ‘sungguh jahat’.
“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque seperti dikutip dari Hops.id--media jejaring Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Berita Terkait
-
Sebut UU Ciptaker Bikin Murtad, Marissa Haque Mesti Segera Klarifikasi
-
Alasan Marissa Haque Sebut UU Cipta Kerja Bisa Bikin Murtad Orang Islam
-
Bilang UU Ciptaker Bikin Murtad, Marrisa Haque 'Dikuliahi' Dosen Al Azhar
-
Pakar Hukum Tanggapi Tulisan Marissa Haque Soal Murtad karena UU Ciptaker
-
Bikin Murtad Massal, Marissa Haque: Demi Allah Sungguh Jahat UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!