Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham : WSKT) telah melunasi obligasi sebesar Rp 1,15 Triliun yang jatuh tempo pada hari ini, 16 Oktober 2020.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita, Ratna Ningrum, menyebut bahwa dana pelunasan telah efektif masuk ke Kustodian Sentral Efek Indonesia pada Kamis (15/10) siang.
“Dana sudah kami sampaikan ke KSEI dan sudah efektif untuk dapat didistribusikan kepada para pemegang obligasi," kata Ratna dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
Adapun obligasi jatuh tempo yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2015 Seri B senilai Rp 1,15 Triliun.
Obligasi bertenor 5 tahun tersebut memiliki tingkat bunga sebesar 11,10% serta mendapatkan peringkat idBBB+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Transaksi tersebut menjadi pelunasan obligasi kedua untuk Waskita selama bulan Oktober 2020.
Pada tanggal 6 Oktober, Waskita telah terlebih dahulu melunasi obligasi senilai Rp 1,37 Triliun, sehingga total pelunasan obligasi Waskita pada Oktober adalah sebesar Rp 2,52 Triliun.
Sebelumnya Ratna menjelaskan bahwa seluruh pelunasan obligasi tersebut menggunakan dana yang berasal dari kas internal perusahaan dan juga fasilitas perbankan.
Setelah sukses dalam pelunasan obligasi, Waskita juga tengah fokus dalam mengejar target kinerja diantaranya perolehan Nilai Kontrak Baru.
Baca Juga: Kasus Korupsi Subkontrak Fiktif, KPK Periksa 3 Pegawai PT Waskita Karya
Hingga 30 September, Emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia sejak 19 Desember 2012 itu telah mencatatkan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp 12,2 Triliun.
Pencapaian tersebut masih ditopang oleh proyek-proyek infrastruktur konektivitas dan pengairan.
Waskita tetap optimis untuk mencapai target nilai kontrak baru sebesar Rp 26 – 27 Triliun di akhir tahun ini.
“Saat ini Waskita tengah mengikuti beberapa tender proyek jalan tol, pengairan, dan pipanisasi serta beberapa proyek yang berlokasi di luar negeri," kata Ratna.
Ratna pun menjelaskan bahwa Waskita saat ini fokus melakukan berbagai strategi sebagai upaya memperkuat kemampuan keuangan diantaranya percepatan koleksi piutang termin proyek, optimalisasi belanja modal, efisiensi beban usaha, serta pelepasan ruas jalan tol.
Kini, Waskita tengah memprioritaskan pelaksanaan pelepasan beberapa ruas jalan tol melalui skema tender, penerbitan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan pelepasan kepada mitra pemegang saham.
Ruas tol yang akan dilepas kepemilikannya diantaranya ruas tol di Trans Jawa dan wilayah Jabodetabek. Dengan dilaksanakannya beberapa transaksi pelepasan ruas tol tersebut dapat berpotensi mengurangi utang berbunga perseroan sekitar Rp 19-20 Triliun di tahun 2020.
Selain pelepasan jalan tol, Waskita juga tengah mengejar target penerimaan kas di kuartal IV. Adapun total potensi nilai penerimaan kas yang ditargetkan mencapai Rp 13 Triliun, baik dari pembayaran termin proyek maupun pengembalian dana talangan tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar