Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berdiskusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.
Untuk diketahui, UU Cipta Kerja ditolak oleh beragam kelompok masyarakat, mulai dari buruh, petani, mahasiswa, akademisi, warga adat, hingga kaum perempuan, serta penyandang disabilitas.
Sebab, pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja tersebut dinilai semakin menggerus banyak jaminan sosial masyarakat.
Tak hanya itu, kaum tani dan aktivis menilai UU Cipta Kerja juga membuka peluang semakin maraknya land grabbing alias perampasan lahan.
"Ada kekurangan ayo kita perbaiki kita berdiskusi," kata Sofyan dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (16/10/2020).
Sofyan beralasan, peraturan terkait perizinan di Indonesia sangat berbelit. Bahkan, saking banyaknya aturan, dirinya menyebut kondisi peraturan di Indonesia seperti di rantai.
"Aturan regulasi dan perizinan kita ini seperti di rantai dengan aturan yang tumpang tindih dan dengan banyaknya berbagai regulasi," ucapnya.
Maka dari itu, kata dia, salah satu cara untuk memangkas peraturan yang berbelit ini dibutuhkan aturan seperti omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Ada 79 undang-undang yang bertentangan, bertabrakan satu sama lain. Maka dari itu Presiden meminta adanya peraturan undang-undang yang bisa menyelesaikan masalah itu, maka lahirlah Omnibus Law sebuah undang-undang yang memperbaiki sekian banyak peraturan," kata dia.
Baca Juga: Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa pemerintah kesulitan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya tanpa adanya UUOmnibus Law Cipta Kerja.
Airlangga bilang UU Cipta Kerja yang dirancang ini untuk menjawab persoalan penciptaan lapangan kerja.
Data mencatat, ada sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Pandemi Covid-19 (2,1 juta di-PHK dan 1,4 juta dirumahkan).
Selain itu, setiap tahun ada 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk ke pasar kerja.
"Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak," kata Airlangga dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (12/10/2020).
Dirinya juga bilang bahwa UU sapu jagad ini bukan hanya untuk pekerja, tapi juga disusun agar pelaku usaha kecil menengah dapat lebih mudah mengurus perizinan.
Berita Terkait
-
Sedih Anak STM Demo, Menteri ATR: Jangan Sampai jadi Barisan Pengangguran
-
Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri
-
Diksi Cacat di UU Ciptaker Tuai Protes, Jokowi Didesak Terbitkan Perppu
-
70 Persen Demonstran Rusuh Anak SMK/SMA, Khofifah Kumpulkan Kepala Sekolah
-
3 Sebab Remaja Tanggung Sering Rusuh Saat Demo Omnibus Law Versi Psikolog
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031