Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur mengatakan, rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda. Hal ini terkait dengan daya beli masyarakat yang sangat melemah dan berpengaruh pada produksi rokok.
Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, apabila kenaikan cukai dilakukan di saat daya beli melemah, produksi rokok akan turun sehingga mempengaruhi tenaga kerja.
“Kalau produksi rokok turun, maka yang kita khawatirkan ada PHK dari perusahaan karena barangnya tidak laku. Ini akan jadi masalah tersendiri,” ujarnya, Jumat (30/10/2020).
Apalagi menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan baru.
“Saya harap, kalau harus ada kenaikan cukai ya disesuaikan dengan angka inflasi, dan pendapatan cukainya dialokasikan untuk pembangunan,” ujarnya.
Sebagai salah satu daerah sentra tembakau, khususnya sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), Fathul khawatir para pekerja SKT di Tuban akan di-PHK.
Itulah sebabnya dia berharap pemerintah dapat melindungi industri rokok yang legal seperti SKT.
“Kita harus awasi jangan sampai ada rokok non cukai yang beredar,” katanya.
Ia mengatakan, kontribusi Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Tuban cukup baik.
Baca Juga: Pola Inflasi Terganggu, Daya Beli Masyarakat Lemah di Tengah Imbas Covid-19
“Pendapatan daerah cukup bagus dan sasarannya juga cukup bagus,” ujarnya.
Disebutkannya pada 2020 sebesar Rp 24 miliar diterima Kabupaten Tuban dari cukai rokok dan dana tersebut dialokasikan kepada kesejahteraan masyarakat terutama petani tembakau.
Sebelumnya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyatakan sektor padat karya seperti SKT perlu dilindungi sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dinilainya sebagai langkah penting untuk membantu tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
SKT banyak menyerap tenaga kerja di Jombang dan berperan penting dalam perekonomian masyarakat karena sebagian warga Jombang bekerja di industri padat karya tersebut.
Para pekerja di sektor ini juga tidak luput dari perhatian pemerintah daerah Jombang.
“Saya berharap agar pelinting rokok ini tetap dipekerjakan,” katanya.
Untuk itu industri SKT tetap perlu mendapat perhatian dari pemerintah terutama ketika terjadi tekanan ekonomi selama pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998
-
BGN Bantah Anggaran MBG Dipangkas Rp67 T Seperti Klaim Purbaya
-
OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
-
Usai 1 Persen Saham Negara Masuk, Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN
-
BTN Akuisisi Portofolio Kredit SMBCI Rp20 Triliun untuk Perkuat Transformasi Beyond Mortgage
-
5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan
-
Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?
-
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
-
Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme