Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Jawa Timur mengatakan, rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebaiknya ditunda. Hal ini terkait dengan daya beli masyarakat yang sangat melemah dan berpengaruh pada produksi rokok.
Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, apabila kenaikan cukai dilakukan di saat daya beli melemah, produksi rokok akan turun sehingga mempengaruhi tenaga kerja.
“Kalau produksi rokok turun, maka yang kita khawatirkan ada PHK dari perusahaan karena barangnya tidak laku. Ini akan jadi masalah tersendiri,” ujarnya, Jumat (30/10/2020).
Apalagi menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan baru.
“Saya harap, kalau harus ada kenaikan cukai ya disesuaikan dengan angka inflasi, dan pendapatan cukainya dialokasikan untuk pembangunan,” ujarnya.
Sebagai salah satu daerah sentra tembakau, khususnya sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), Fathul khawatir para pekerja SKT di Tuban akan di-PHK.
Itulah sebabnya dia berharap pemerintah dapat melindungi industri rokok yang legal seperti SKT.
“Kita harus awasi jangan sampai ada rokok non cukai yang beredar,” katanya.
Ia mengatakan, kontribusi Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Tuban cukup baik.
Baca Juga: Pola Inflasi Terganggu, Daya Beli Masyarakat Lemah di Tengah Imbas Covid-19
“Pendapatan daerah cukup bagus dan sasarannya juga cukup bagus,” ujarnya.
Disebutkannya pada 2020 sebesar Rp 24 miliar diterima Kabupaten Tuban dari cukai rokok dan dana tersebut dialokasikan kepada kesejahteraan masyarakat terutama petani tembakau.
Sebelumnya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyatakan sektor padat karya seperti SKT perlu dilindungi sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dinilainya sebagai langkah penting untuk membantu tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
SKT banyak menyerap tenaga kerja di Jombang dan berperan penting dalam perekonomian masyarakat karena sebagian warga Jombang bekerja di industri padat karya tersebut.
Para pekerja di sektor ini juga tidak luput dari perhatian pemerintah daerah Jombang.
“Saya berharap agar pelinting rokok ini tetap dipekerjakan,” katanya.
Untuk itu industri SKT tetap perlu mendapat perhatian dari pemerintah terutama ketika terjadi tekanan ekonomi selama pandemi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Ini Jadwal Resmi Bursa dan Analisisnya
-
15 Ide Usaha saat Ramadan, Modal Minim di Bawah 1 Juta
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar