Suara.com - Pemerintah mulai menggulirkan Program Dana Hibah Pariwisata sebagai upaya membantu pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemik Covid-19.
Hotel dan restaurant khususnya di daerah memang mengalami tekanan secara finanasial yang berimbas terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak Covid-19 mewabah.
Hal ini diungkapkan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam diskusi virtual bertajuk "Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional".
Total dana yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi di sektor pariwisata ini mencapai Rp 3,3 triliun.
“Hibah ini diluncurkan Oktober ini sampai dengan Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran, sehingga kita mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata,” kata Henky dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (8/11/2020).
Dana Hibah Pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan untuk pemda setempat serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria.
Daerah-daerah tersebut yaitu ibukota di 34 provinsi yang berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). Kemudian daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding. Selain itu daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.
Sementara pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah memberikan bantuan hibah pariwisata kepada para pelaku usaha sektor pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia.
Hibah ini dikatakannya sangat membantu pelaku usaha untuk bertahan dari dampak negatif yang akibatkan wabah virus COVID-19. Tidak hanya menyambut baik langkah tersebut, Maulana juga berterimakasih kepada pemerintah karena tidak terlalu menekankan syarat penggunaan dana hibah ini nantinya.
Baca Juga: Selusur Sungai Kapuas Diharapkan Bangkitkan Wisata di Pontianak
“Begitu kita menerima otomatis kita bisa manfaatkan sesuai kebutuhan kita, untuk mengurangi beban. Paling tidak untuk bertahan hingga tutup tahun ini,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa sektor pariwisata sangat terdampak oleh wabah pandemik yang mendorong pemerintah mengambil kebijakan untuk menganjurkan masyarakat berada di rumah selama beberapa waktu. Akibatnya, wisatawan yang berkunjung menjadi kurang secara signifikan.
Dampak berkurangnya wisatawan, bahkan membuat para pelaku usaha sektor pariwisata kesulitan membayarkan pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah terkait. Besarnya jumlah biaya yang dibayarkan oleh pelaku usaha pariwisata sangat besar.
"Saat ini memang demand yang sedang rusak. Sehingga mengakibatkan, jumlah wisatawan yang berkunjung berkurang sangat drastis," tuturnya.
Menurut dia, langkah pemerintah yang langsung memberikan bantuan kepada para pelaku usaha sektor pariwisata sudah sangat tepat dilakukan. Dengan suntikan dana dari pemerintah kepada pelaku usaha maka membuat peluang para pelaku usaha membangun kembali sektor pariwisata menjadi semakin terbuka.
"Kami selalu bilang kalau mau selamatkan pariwisata Tolong selamatkan dulu pelakunya ternyata pemerintah berhasil Terima kasih," katanya.
Berita Terkait
-
Selusur Sungai Kapuas Diharapkan Bangkitkan Wisata di Pontianak
-
Menelusuri Sungai Kapuas di Pontianak, Siapa Mau Ikut?
-
Bantu Industri Pariwisata, Singapura Beri Warganya Voucher Liburan Gratis
-
BPS Prediksi Industri Pariwisata Lama untuk Bangkit Usai Dihantam Pandemi
-
Staycation Jadi Industri Pariwisata Paling Relevan di Masa Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar