Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada para pelaku financial technology atau fintech menghindari kejahatan siber. Sebab, industri fintech sangat kental dengan risiko kejahatan siber yang justru merugikan masyarakat.
"Antara lain, risiko kejahatan cyber, misinformasi, dan transaksi error, serta penyalahgunaan data pribadi. Apalagi, regulasi nonkeuangan perbankan tidak seketat regulasi perbankan," ujar Jokowi dalam membuka sebuah diskusi secara virtual, Rabu (11/11/2020).
Dengan begitu, Jokowi meminta agar pelaku fintech harus memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel. Serta, bisa memitigasi berbagai risiko yang muncul.
"Dengan cara ini, saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman bagi masyarakat serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan masih banyak pekerjaan rumah atau PR dalam mengembangkan financial technology atau fintech.
Meskipun, fintech sektor jasa keungan di Indonesia terus berkembang, tapi menurut Jokowi, Indonesia banyak tertinggal dari negara-negara Asia Tenggara.
Misalnya, kata Jokowi, dari sisi tingkat pengguna jasa keuangan atau inklusi keuangan Indonesia masih di bawah Singapura hingga Malaysia.
"Indeks inklusi keuangan kita 76 persen. Lebih rendah dibandingkan beberapa negara lain di ASEAN, misalnya Singapura 98 persen, Malaysia 85 persen, Thailand 82 persen. Sekali lagi kita masih berada di angka 76 persen. Tingkat literasi keuangan digital kita juga masih rendah, baru sekitar 35,5 persen," kata Jokowi.
Maka dari itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan agar fintech tak hanya menyalurkan pinjaman, menyediakan jasa keuangan, ataupun mencari untung saja.
Baca Juga: Jokowi: Fintech Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Beri Edukasi Keuangan
Jokowi menginginkan, para fintech juga bisa mengedukasi soal jasa keuangan digital, sehingga makin banyak masyarakat yang paham.
"Saya harapkan para inovator fintech tidak hanya sebagai penyalur pinjaman, dan pembayaran online saja. Tetapi juga sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat," jelas dia.
Berita Terkait
-
Jokowi: Fintech Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Beri Edukasi Keuangan
-
"Dia Yang Namanya Tak Boleh Disebut" di Facebook Adalah Rizieq Shihab
-
Daftar Mantan Menteri Peraih Bintang Mahaputera, Ada Susi Hingga Jonan
-
Protokol Anti Corona Istana Super Ketat, Gatot Tetap Takut dan Tak Datang
-
Ini Alasan Pemberian Anugerah Tanda Jasa dan Kehormatan Digelar Bertahap
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun