Suara.com - Dalam upaya mengurangi resiko penularan virus Covid-19, kini fasilitas kesehatan atau biasa disingkat faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan layanan secara daring atau online.
Dalam layanannya tersebut, faskes dapat memberikan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui kanal konsultasi di Aplikasi Mobile JKN. Sebelum layanan itu diberikan, peserta JKN-KIS dapat mengirimkan chat untuk memulai layanan konsultasi.
Sebagai informasi, salah satu faskes di Kota Balikpapan telah menerapkan layanan tersebut. Melalui Koordinator Pelayanan Kerjasama, Gita Amelia menyebutkan faskesnya telah melakukan pelayanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN sejak dua bulan yang lalu.
“Kami telah menerapkan layanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN, jadi peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan dengan dokter langsung melalui chat di aplikasi tersebut. Jika nantinya diperlukan pemeriksaan secara langsung, maka peserta akan diinformasikan untuk melakukan kunjungan ke faskes dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan adanya layanan secara online ini, diharapkan peserta JKN-KIS dapat tetap terlayani tanpa harus datang ke faskes sebagai upaya untuk mengurangi resiko penularan Covid-19,” ujar Gita.
Ia juga menyebutkan setiap harinya rata-rata ada sekitar 3 sampai 5 peserta yang mengakses layanan tersebut.
“Rata-rata peserta yang melakukan chat biasanya menyampaikan konsultasi keluhan kesehatan, misalkan kemarin juga ada yang konsultasi mengenai menstruasi yang tidak teratur, lalu ada juga sakit perut dan selanjutnya dari keluhan itu kita harus juga mendalami dan menanyakan sudah berapa lama keluhannya dan lain sebagainya,” lanjut Gita.
Disisi lain, ia juga menghimbau kepada Peserta JKN-KIS untuk men-download Aplikasi Mobile JKN agar dapat memanfaatkan layanan konsultasi secara online ini.
“Bagi peserta dalam masa pandemi Covid-19 ini kan sangat menguntungkan sekali ya, karena peserta dapat melakukan konsultasi dengan dokter tanpa harus keluar rumah. Selain itu keuntungan bagi kami sebagai faskes, Aplikasi Mobile JKN ini sangat membantu untuk memonitoring peserta JKN-KIS baik itu yang melakukan konsultasi online maupun peserta yang melakukan kunjungan langsung. Saya harap peserta JKN-KIS dapat mendownload Aplikasi Mobile JKN ini, karena selain untuk konsultasi, kami juga dapat melakukan edukasi promosi kesehatan” ujar Gita.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto berharap semua peserta JKN-KIS dapat mendownload dan memanfaatkan kemudahan layanan konsultasi secara online ini.
Baca Juga: E-Dabu, Solusi Daftarkan Pekerja Tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan
“Dalam kondisi pendemi seperti sekarang ini diharapkan peserta untuk dapat memanfaatkan layanan secara online melalui Aplikasi Mobile JKN sehingga dapat mengurangi resiko terpapar virus Covid-19. Selain itu, saya juga mengucapkan terimakasih kepada fasilitas kesehatan yang telah menerapkan layanan konsultasi melalui Aplikasi Mobile JKN” ujar Sugiyanto.
Berita Terkait
-
Mobile JKN Mudahkan Ibu Rumah Tangga Akses Layanan Kesehatan
-
E-Dabu, Solusi Daftarkan Pekerja Tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan
-
Program JKN-KIS Bantu Masyarakat Hingga Pelosok Desa
-
Operasi Tulang Belakang Ditanggung Pemerintah, Nur Aini sangat Bersyukur
-
Seorang Nenek bersama Cucunya Terbantu dengan Adanya Program JKN-KIS
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada