Suara.com - Kemudahan penggunaan Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) untuk mendaftarkan pekerja badan usaha menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah banyak dirasakan oleh Badan Usaha.
Bimbi Rizki Renita yang merupakan person in charge (PIC) dari PT. Ensem Lestari Jaya pada Selasa (17/11/2020) mengungkapkan bahwa mereka mulai aktif menggunakan e-Dabu terhitung sejak Juni 2020 hingga saat ini.
“Dengan adanya proses pendaftaran melalui e-Dabu ini, kami sangat merasa terbantu sekali karena tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan pekerja ke dalam Program JKN-KIS. Bisa langsung daftar sendiri melalui aplikasi dan lebih praktis,” ujar Bimbi.
Dirinya juga menambahkan bahwa jarak tempuh dari PT. Ensem Lestari Jaya ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya juga menjadi salah satu alasan bahwa lebih baik menggunakan e-Dabu daripada melakukan pendaftaran secara manual. Hingga dengan bulan November 2020 PT. Ensem Lestari Jaya telah mendaftarkan sebanyak 113 orang pekerja dengan anggota keluarganya sebanyak 172 jiwa.
“Jarak dari Perusahaan ke kantor BPJS Kesehatan kan jauh kira-kira memakan waktu hampir 2 jam untuk bolak-balik, tentunya ini sangat tidak efektif karena waktu kami terbuang percuma di jalan," jelas wanita kelahiran tahun 1998 tersebut.
Saat ditanya tentang harapannya terhadap Program JKN-KIS, Bimbi selaku personalia di PT. Ensem Lestari Jaya berharap agar proses mutasi peserta khususnya anggota keluarga yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dilakukan juga melalui Edabu.
“Kami masih mengalami kendala ketika ingin mengubah data keluarga pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI menjadi anggota keluarga dari tanggungan perusahaan. Kemudian saran juga untuk BPJS Kesehatan agar di e-Dabu juga difasilitasi untuk merubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena tidak semua pekerja memiliki hp (handphone) android, sehingga mau tidak mau ketika ubah tempat fasilitas kesehatan terpaksa tetap datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kasian juga kan karena butuh waktu lagi,” tutup Bimbi.
Berita Terkait
-
Program JKN-KIS Bantu Masyarakat Hingga Pelosok Desa
-
Operasi Tulang Belakang Ditanggung Pemerintah, Nur Aini sangat Bersyukur
-
Seorang Nenek bersama Cucunya Terbantu dengan Adanya Program JKN-KIS
-
BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
HKN 2020, Duta BPJS Kesehatan Apresiasi Pejuang Pencegahan Covid-19
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?