Suara.com - Kemudahan penggunaan Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) untuk mendaftarkan pekerja badan usaha menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah banyak dirasakan oleh Badan Usaha.
Bimbi Rizki Renita yang merupakan person in charge (PIC) dari PT. Ensem Lestari Jaya pada Selasa (17/11/2020) mengungkapkan bahwa mereka mulai aktif menggunakan e-Dabu terhitung sejak Juni 2020 hingga saat ini.
“Dengan adanya proses pendaftaran melalui e-Dabu ini, kami sangat merasa terbantu sekali karena tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan pekerja ke dalam Program JKN-KIS. Bisa langsung daftar sendiri melalui aplikasi dan lebih praktis,” ujar Bimbi.
Dirinya juga menambahkan bahwa jarak tempuh dari PT. Ensem Lestari Jaya ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya juga menjadi salah satu alasan bahwa lebih baik menggunakan e-Dabu daripada melakukan pendaftaran secara manual. Hingga dengan bulan November 2020 PT. Ensem Lestari Jaya telah mendaftarkan sebanyak 113 orang pekerja dengan anggota keluarganya sebanyak 172 jiwa.
“Jarak dari Perusahaan ke kantor BPJS Kesehatan kan jauh kira-kira memakan waktu hampir 2 jam untuk bolak-balik, tentunya ini sangat tidak efektif karena waktu kami terbuang percuma di jalan," jelas wanita kelahiran tahun 1998 tersebut.
Saat ditanya tentang harapannya terhadap Program JKN-KIS, Bimbi selaku personalia di PT. Ensem Lestari Jaya berharap agar proses mutasi peserta khususnya anggota keluarga yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dilakukan juga melalui Edabu.
“Kami masih mengalami kendala ketika ingin mengubah data keluarga pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI menjadi anggota keluarga dari tanggungan perusahaan. Kemudian saran juga untuk BPJS Kesehatan agar di e-Dabu juga difasilitasi untuk merubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena tidak semua pekerja memiliki hp (handphone) android, sehingga mau tidak mau ketika ubah tempat fasilitas kesehatan terpaksa tetap datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kasian juga kan karena butuh waktu lagi,” tutup Bimbi.
Berita Terkait
-
Program JKN-KIS Bantu Masyarakat Hingga Pelosok Desa
-
Operasi Tulang Belakang Ditanggung Pemerintah, Nur Aini sangat Bersyukur
-
Seorang Nenek bersama Cucunya Terbantu dengan Adanya Program JKN-KIS
-
BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
HKN 2020, Duta BPJS Kesehatan Apresiasi Pejuang Pencegahan Covid-19
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak
-
Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global
-
Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?