Suara.com - Kemudahan penggunaan Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) untuk mendaftarkan pekerja badan usaha menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah banyak dirasakan oleh Badan Usaha.
Bimbi Rizki Renita yang merupakan person in charge (PIC) dari PT. Ensem Lestari Jaya pada Selasa (17/11/2020) mengungkapkan bahwa mereka mulai aktif menggunakan e-Dabu terhitung sejak Juni 2020 hingga saat ini.
“Dengan adanya proses pendaftaran melalui e-Dabu ini, kami sangat merasa terbantu sekali karena tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan pekerja ke dalam Program JKN-KIS. Bisa langsung daftar sendiri melalui aplikasi dan lebih praktis,” ujar Bimbi.
Dirinya juga menambahkan bahwa jarak tempuh dari PT. Ensem Lestari Jaya ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya juga menjadi salah satu alasan bahwa lebih baik menggunakan e-Dabu daripada melakukan pendaftaran secara manual. Hingga dengan bulan November 2020 PT. Ensem Lestari Jaya telah mendaftarkan sebanyak 113 orang pekerja dengan anggota keluarganya sebanyak 172 jiwa.
“Jarak dari Perusahaan ke kantor BPJS Kesehatan kan jauh kira-kira memakan waktu hampir 2 jam untuk bolak-balik, tentunya ini sangat tidak efektif karena waktu kami terbuang percuma di jalan," jelas wanita kelahiran tahun 1998 tersebut.
Saat ditanya tentang harapannya terhadap Program JKN-KIS, Bimbi selaku personalia di PT. Ensem Lestari Jaya berharap agar proses mutasi peserta khususnya anggota keluarga yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dilakukan juga melalui Edabu.
“Kami masih mengalami kendala ketika ingin mengubah data keluarga pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI menjadi anggota keluarga dari tanggungan perusahaan. Kemudian saran juga untuk BPJS Kesehatan agar di e-Dabu juga difasilitasi untuk merubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena tidak semua pekerja memiliki hp (handphone) android, sehingga mau tidak mau ketika ubah tempat fasilitas kesehatan terpaksa tetap datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kasian juga kan karena butuh waktu lagi,” tutup Bimbi.
Berita Terkait
-
Program JKN-KIS Bantu Masyarakat Hingga Pelosok Desa
-
Operasi Tulang Belakang Ditanggung Pemerintah, Nur Aini sangat Bersyukur
-
Seorang Nenek bersama Cucunya Terbantu dengan Adanya Program JKN-KIS
-
BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
-
HKN 2020, Duta BPJS Kesehatan Apresiasi Pejuang Pencegahan Covid-19
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara