Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi suara sumbang beberapa pihak yang berbicara terkait utang. Menurutnya, pengelolaan utang pemerintah telah diatur dalam sebuah peraturan.
Manajemen utang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan dan Postur APBN. Sehingga, tuturnya, penggunaan dan sumber utang telah dijelaskan di dalam aturan tersebut.
Terlebih pada penarikan utang dari negara lain yang sebenarnya telah dijelaskan dalam aturan tersebut.
"Jadi waktu kita sedang menjalankan Perpres jangan muncul reaksi-reaksi seolah-olah kita seperti orang yang belum punya rencana. Itu kan semuanya isu dari Perpres 72 sudah diomongkan, sudah disampaikan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual yang ditulis Selasa (24/11/2020).
"Jumlah defisit juga sudah disampaikan sekian, sumber pembiayaannya kita juga sudah sampaikan ada dari SBN, ada menggunakan burden sharing, ada yang multilateral pinjaman, ada yang bilateral," tambahnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta kepada anak buahnya untuk kembali menyampaikan pengelolaan utang pemerintah setiap minggunya.
Hal ini agar masyarakat tahu rencana pemerintah dalam menarik utang, sehingga tak kembali simpang siur.
"Itu mungkin Pak Luky harus setiap minggu di-update supaya orang engga lupa, sampaikan saja. Karena itu yang menjadi kadang-kadang masyarakat perlu untuk tahu supaya mereka tidak mendapatkan info dari komen-komen yang tidak sesuai dengan sebetulnya rencana pemerintah yang sudah sangat transparan," ucap dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp 958,6 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Tahun Utang Rp 266 Juta Tak Dibayar, Amin Laporkan Temannya ke Polisi
Utang tersebut bersumber dari surat berharga negara (SBN) netto sebesar Rp 943,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 15,2 triliun. Sedangkan, untuk pembiayaan investasi kontraksi Rp 28,9 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Sementara, untuk pemberian pinjaman realisasinya hingga akhir Oktober sebesar Rp 1,9 triliun. Selain itu, kewajiban penjaminan kontraksi Rp 3,4 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 0,2 triliun.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli angkat bicara perihal utang Indonesia saat ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Rizal Ramli menyentil Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rizal Ramli menyoroti bunga utang yang kini makin mahal. Untuk sekadar membayar bunganya saja, Indonesia harus meminjam utang lagi ke lain negara.
"Mas @Jokowi, mau dibawa kemana RI? Surat utang bunganya semakin mahal. Untuk bayar bunga utang saja, harus ngutang lagi. Makin parah," tandas Rizal Ramli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
-
Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan
-
Guru Honorer Kemenag Dapat BSU, Hari Ini Terakhir Cek Validasi
-
Bank Mandiri Cetak Penyaluran Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global