Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi suara sumbang beberapa pihak yang berbicara terkait utang. Menurutnya, pengelolaan utang pemerintah telah diatur dalam sebuah peraturan.
Manajemen utang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan dan Postur APBN. Sehingga, tuturnya, penggunaan dan sumber utang telah dijelaskan di dalam aturan tersebut.
Terlebih pada penarikan utang dari negara lain yang sebenarnya telah dijelaskan dalam aturan tersebut.
"Jadi waktu kita sedang menjalankan Perpres jangan muncul reaksi-reaksi seolah-olah kita seperti orang yang belum punya rencana. Itu kan semuanya isu dari Perpres 72 sudah diomongkan, sudah disampaikan ke publik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual yang ditulis Selasa (24/11/2020).
"Jumlah defisit juga sudah disampaikan sekian, sumber pembiayaannya kita juga sudah sampaikan ada dari SBN, ada menggunakan burden sharing, ada yang multilateral pinjaman, ada yang bilateral," tambahnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta kepada anak buahnya untuk kembali menyampaikan pengelolaan utang pemerintah setiap minggunya.
Hal ini agar masyarakat tahu rencana pemerintah dalam menarik utang, sehingga tak kembali simpang siur.
"Itu mungkin Pak Luky harus setiap minggu di-update supaya orang engga lupa, sampaikan saja. Karena itu yang menjadi kadang-kadang masyarakat perlu untuk tahu supaya mereka tidak mendapatkan info dari komen-komen yang tidak sesuai dengan sebetulnya rencana pemerintah yang sudah sangat transparan," ucap dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp 958,6 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Baca Juga: 5 Tahun Utang Rp 266 Juta Tak Dibayar, Amin Laporkan Temannya ke Polisi
Utang tersebut bersumber dari surat berharga negara (SBN) netto sebesar Rp 943,5 triliun dan pinjaman sebesar Rp 15,2 triliun. Sedangkan, untuk pembiayaan investasi kontraksi Rp 28,9 triliun hingga akhir Oktober 2020.
Sementara, untuk pemberian pinjaman realisasinya hingga akhir Oktober sebesar Rp 1,9 triliun. Selain itu, kewajiban penjaminan kontraksi Rp 3,4 triliun, dan pembiayaan lainnya sebesar Rp 0,2 triliun.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli angkat bicara perihal utang Indonesia saat ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Rizal Ramli menyentil Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rizal Ramli menyoroti bunga utang yang kini makin mahal. Untuk sekadar membayar bunganya saja, Indonesia harus meminjam utang lagi ke lain negara.
"Mas @Jokowi, mau dibawa kemana RI? Surat utang bunganya semakin mahal. Untuk bayar bunga utang saja, harus ngutang lagi. Makin parah," tandas Rizal Ramli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026