Suara.com - Pemerintah akan terus mendorong penerimaan negara walaupun di tengah kondisi yang masih relatif sulit akibat pandemi covid-19.
Hal tersbeut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) Edisi November 2020, yang diselenggarakan secara virtual pada Senin (23/11/2020).
“Dari sisi penerimaan pajak, meskipun kondisinya sangat sulit namun kita akan tetap mencoba untuk menjaga penerimaan, dimana realisasi sampai dengan akhir Oktober adalah Rp 991 triliun atau sebesar 70,6 persen dari target,” kata Sri Mulyani.
Dirinya menambahkan, penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2020 mengalami kontraksi 15,6 persen dibandingkan tahun lalu.
Berbagai jenis pajak mengalami tekanan, karena adanya pemanfaatan insentif pajak yang diberikan kepada seluruh perekonomian baik itu pajak untuk karyawan, pajak PPh, maupun untuk PPN.
Untuk PPh Non Migas, hingga akhir Oktober 2020 telah tercapai 51,65 persen dari target yang ada dalam Perpes 72 Tahun 2020 yaitu Rp 450,67 triliun dari target Rp 638,52 triliun. PPH Non migas ini mengalami kontraksi 19,03 persen dibanding tahun lalu.
"Ini menggambarkan kondisi ekonomi yang masih mengalami tekanan yang sangat dalam," kata dia.
Sementara itu, hingga akhir Oktober 2020 penerimaan untuk PPN & PPnBM mencapai 64,82 persen dari Perpres 72 Tahun 2020 yaitu sebesar Rp 328,98 triliun.
PBB dan pajak lainnya mencapai hampir 100 persen dari target yaitu sebesar Rp 20.92 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani: Penerimaan Negara Dari Pajak Tahun Ini Terpuruk 18,8 Persen
Sedangkan penerimaan dari PPh Migas mencapai 82,77 persen dari target yaitu sebesar Rp 26,37 triliun.
Pada PPh Migas ini mengalami kontraksi sebesar 46,46 persen dibandingkan tahun lalu dikarenakan harga dan lifting minyak mengalami penurunan.
“Jadi, kalau kita lihat di dalam penerimaan pajak neto Januari hingga Oktober ini menggambarkan kontraksi yang sangat dalam dari perekonomian yang tergambarkan dari penerimaan pajak," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Meski begitu, kata dia, kondisi ini menggambarkan juga bahwa insentif yang diberikan oleh pemerintah juga sudah mulai digunakan dan juga restitusi dari PPN yang dipercepat sudah dinikmati oleh perusahaan.
"Ini agar perusahaan masih bisa survive dalam kondisi ekonomi yang sangat sangat sulit,” katanya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani: Penerimaan Negara Dari Pajak Tahun Ini Terpuruk 18,8 Persen
-
Penerimaan Pajak Indonesia Anjlok 18,8 Persen Pada Oktober 2020
-
Sri Mulyani Sebut Tingkat Kematian Covid di Indonesia Masih di Atas Dunia
-
Sri Mulyani Jamin Guru Honorer Lolos PPPK Akan Dapat Gaji Rp 4 Juta
-
Sri Mulyani Tagih Anggota G20 soal Kerjasama Perpajakan Internasional
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI