Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11/2020), dini hari.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta.
Berdasarkan informasi, Edhy Prabowo ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. Sejauh ini belum diketahui dalam kasus apa Edhy Prabowo ditangkap KPK.
Namun dugaan kuatnya, Eddy Prabowo terjerat kebijakan izin benih lobster atau benur.
Atas peristiwa ini, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pun jadi trending topik di twitter, dimana sudah sebanyak 1.461 tweet yang menyebut nama pemilik maskapai Susi Air itu.
Dalam curian netizen bernama @ikanatassa yang mengatakan kami rindu bu Susi " don't well all miss bu Susi.
Sementara netizen lain @nyonyondh mengatakan nada mengejek "Baby lobster dududu ,,, baby lobster dududu ,,, baby lobster dududu ,,, baby lobster ...
Memang, sebelumnya Susi Pudjiastuti adalah orang paling keras dalam menolak kebijakan ekspor benih lobster, dirinya beralasan melarang ekspor benih lobster adalah untuk meningkatkan nilai tambah dari lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global.
Selain itu, Susi ingin populasi lobster dapat tumbuh berkelanjutan di laut Indonesia sebelum terjadi kelangkaan.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Depan Keluarga
Untuk itu, tak hanya melarang ekspor, Permen KP nomor 1 Tahun 2015 yang diteken Susi juga melarang segala bentuk penangkapan benih lobster.
Sebab, selama ini, penangkapan benih lobster malah menguntungkan bagi negara tetangga terutama Vietnam. Masyarakat yang diizinkan menangkap benih lobster akan menjual benih lobster ke negara lain, lalu diekspor oleh negara tersebut dengan nilai lebih tinggi dari yang dijual oleh Indonesia.
Vietnam sering diuntungkan jika mendapat pasokan benih lobster dari Indonesia. Angka ekspor Vietnam mencapai 1.000 ton per tahun, sementara Indonesia hanya dapat ekspor 300 ton per tahun.
Namun di era Menteri KKP Edy Prabowo yang sekarang, kebijakan itu dihapus dan justru boleh melakukan ekspor benih lobster.
Perlu diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka izin ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. Beleid ini sekaligus membatalkan regulasi sebelumnya pada era kepemimpinan Susi Pudjiastuti yang melarang pengiriman bayi lobster ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!