Fleksibilitas ini akan memberikan kenyamanan bagi investor untuk bisa memilih dan menghitung keuntungan, serta disesuaikan dengan portofolio perusahaan.
Tutuka menegaskan, pemerintah sepakat bahwa setiap strategi untuk menaikkan produksi migas harus sejalan dengan kondisi lapangan dan regulasinya.
Insentif yang diberikan juga menyesuaikan dengan kebutuhan kontraktor seperti DMO holiday, investment credit, dan depresiasi dipercepat. Kebijakan ini juga akan dibarengi dengan keterbukaan data dan optimalisasi split.
"Harapannya, industry hulu migas lebih bergairah, sambil menunggu harga minyak naik," kata Tutuka.
Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk, Hilmi Panigoro, menegaskan, dalam setiap keputusan investasi dibutuhkan kepastian.
“Kepastian itu, pertama, secara ekonomi menarik. Kedua, secara kontrak dijamin keberadaannya,” ujar Hilmi.
Terkait mempertahankan existing production, kata Hilmi, banyak lapangan tua yang biayanya sangat tinggi, sehingga tidak ekonomis dikembangkan. Akan menjadi ekonomis apabila bagi hasilnya bisa diubah.
Kemudian, mentransformasikan discover resources menjadi produksi. Saat ini, banyak marginal field yang dianggap tidak ekonomis. Cadangan-cadangan migas yang kecil ini akan menjadi menarik apabila ada insentif yang spesial.
Hilmi menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberikan fleksibilitas kontrak. Namun, fleksibilitas ini harus disesuaikan dengan masing-masing lapangan.
Baca Juga: SKK Migas Incar Ekplorasi Masif untuk Penemuan Cadangan Migas Besar
“Tidak semua marginal field development atau EOR bisa diaplikasikan dengan template kontrak yang sama,” katanya.
Dia mengajak agar pemerintah, pengusaha, dan calon investor duduk bersama untuk melihat satu per satu lapangan migas agar teridentifikasi mana yang dipertahankan, dikembangkan, yang dilakukan EOR, dan yang dieksplorasi.
“Kita harus meng-create environment dan prudent regulatory framework agar bisa berkompetisi dan menarik investasi ke Indonesia,” ujar Hilmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar