Suara.com - Kementerian Keuangan mendukung penanganan covid-19, salah satunya dengan mempercepat kedatangan vaksin Sinovac.
Hal itu dalam bentuk alokasi anggaran penyediaan vaksin pada APBN 2020, dan kemudahan fasilitas fiskal atas impor barang yang diperlukan dalam pengadaan vaksin.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan fiskal dalam rangka membantu importasi vaksin COVID-19 didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2020.
PMK ini mengatur pemberian fasilitas kepabeanan dan atau cukai serta perpajakan atas impor pengadaan vaksin dalam rangka penanganan pandemi covid-19.
Sri Mulyani menjelaskan, kedatangan vaksin Sinovac pertama ke Indonesia, Kemenkeu memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atau cukai, tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Pertambahan Penjualan Barang Mewah, serta pembebasan pemungutan Pajak Penghasilan pasal 22.
“Kami berikan pelayanan dari mulai mekanisme untuk pengadaan dan persyaratan fasilitas fiskalnya serta untuk rush handling. Dimana dari mulai pemberitahuan impor barang sampai dengan pengeluaran barang yang selama ini dilakukan maksimal tiga hari makin dipercepat,” kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (7/12/2020).
Dengan kehadiran 1,2 juta vaksin yang diimpor oleh PT Biofarma selaku yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan sebagai importir pada Minggu (06/12), Menkeu memperkirakan nilai pabean dari impor vaksin ini sebesar USD 20.571.978.
“Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi ini adalah Rp50,95 miliar, dimana untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp 14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 36,39 miliar,” ungkapnya.
Tak hanya vaksin siap pakai yang akan bebas pajak, Sri Mulyani juga menuturkan bahan baku curah pembuatan vaksin yang juga di impor akan bebas pajak juga.
Baca Juga: Pengusaha Lega Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Ada di Indonesia
"Termasuk juga bahan baku curah (pembuatan vaksin) yang tadi disampaikan," kata Sri Mulyani.
Dirinya menyampaikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai unit yang melakukan dukungan keseluruhan untuk pelayanan impor vaksin tersebut, telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai PMK Nomor 188/PMK.04/2020 tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah telah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac pada Minggu malam (6/12/2020).
Selain vaksin berbentuk jadi, Jokowi mengatakan pemerintah pada bulan ini juga akan mendatangkan 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku curah.
"Nanti akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan pemerintah masih berupaya untuk mendatangkan 1,8 juta dosis vaksin jadi dan 30 juta vaksin dalam bentuk bahan baku curah untuk kedatangan Januari 2021.
Berita Terkait
-
Pengusaha Lega Vaksin Covid-19 Sinovac Sudah Ada di Indonesia
-
Menkes Terawan: 1,2 Juta Vaksin Sinovac Hanya untuk Nakes Jawa dan Bali
-
Bersiap Divaksin, 1,2 Juta Vaksin Buatan China Tiba di Indonesia
-
Fakta Vaksin Covid-19 Sinovac yang Akan Dipakai di Indonesia
-
Pemerintah Siapkan Vaksin Mandiri Berbayar Bagi Orang Kaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste