Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia sepanjang bulan November 2020 mengalami kenaikan yang luar biasa yakni mencapai 6,36 persen atau mencapai 15,28 miliar dolar AS jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Sementara secara tahunan juga mencatatkan kenaikan sebesar 9,54 persen.
Angka ekspor ini pun mencatat rekor tertingginya sepanjang tahun ini di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Bisa dilihat bahwa total ekspor kita pada bulan November adalah sebesar 15,28 miliar dolar AS dan nilai ekspor ini merupakan nilai ekspor tertinggi selama tahun 2020," kata Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (15/12/2020).
Bahkan jika ditarik jauh lebih ke belakang lagi, ekspor November ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2018, dimana saat itu nilai ekspornya mencapai 15,91 miliar dolar AS.
Kecuk menjelaskan selama bulan November seluruh komponen ekspor dalam negeri mencatatkan nilai positif, seperti halnya ekspor produk migas yang mengalami kenaikan sebesar 24,26 persen dengan porsi 0,76 miliar dolar AS.
Ekspor produk pertanian juga mengalami kenaikan mencapai 6,33 persen dengan porsi 0,45 miliar dolar AS, ekspor produk industri pengolahan yang naik 2,95 persen dengan porsi 12,12 miliar dolar AS, ekspor produk pertambangan dan lainnya yang naik 25,08 persen dengan porsi 1,95 miliar dolar AS.
"Menurut sektornya kita bisa lihat bahwa seluruh sektor, pada bulan ini memberikan kontribusi yang positif terhadap ekspor Indonesia secara mont to mont mengalami peningkatan," pungkasnya.
Baca Juga: Akselerasi Ekspor, Mentan Lepas 26 Ton Briket Arang Kelapa ke Irak
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
Strategi Investasi Usai Rebalancing MSCI: Saatnya Wait and See atau Borong Blue Chip?
-
Baru IPO! 95,82 Persen Saham WBSA Ternyata Dikuasai Beberapa Pihak, Bakal Jadi Sorotan MSCI?
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Jelang Long Weekend, Ini Penyebabnya
-
Purbaya Temui Bahlil Siapkan Swasembada Energi dan Listrik Desa
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui