Suara.com - Anggota Ombudsman Alvin Lie mempertanyakan tanggung jawab pemerintah terkait kebijakan diwajibkannya rapid test antigen bagi penumpang angkutan umum pada liburan akhir tahun.
Pasalnya, ia melihat kebijakan itu justru membuat penumpukan di prasarana transportasi.
Seperti yang terjadi di Stasiun Gambir, Jakarta pada hari ini yang mana ada penumpukan penumpang untuk melakukan rapid test antigen.
"Jadi, alih-alih mengurangi sebaran Covid-19, peraturan baru ini justru berpotensi menimbulkan klaster bandara dan klaster stasiun. Jika itu benar-benar terjadi, apa pertanggungjawaban pembuat kebijakan?" ujar Alvin kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Menurut Alvin Lie, kebijakan itu tak menghentikan niat masyarakat untuk berlibur atau berpergian. Masyarakat, jelas dia, rela untuk menambah biaya perjalanannya untuk rapid test antigen agar bisa tetap berlibur.
"Masyarakat yang berkepentingan bepergian tetap akan pergi walau harus keluar ongkos tambahan untuk uji Antigen dan tambah repot antre. Dapat dipahami jika sebagian masyarakat berpendapat bahwa peraturan ini sarat kepentingan bisnis Uji Antigen," ucap dia.
Alvin Lie menduga, kebijakan ini dikeluarkan terburu-buru dan secara mendadak, sehingga belum ada persiapan dari penumpang maupun operator. Imbasnya akan terjadi penumpukan atau antrean untuk lakukan tes rapid antigen.
"Peraturan yang dibuat dan diberlakukan secara mendadak, minim waktu utk diseminasi informasi kepada pengguna transportasi publik, minim waktu persiapan bagi penyelenggara pelayanan menyusahkan semua pihak," imbuhnya.
Sebelumnya, Penumpang angkutan umum khususnya kereta api jarak jauh mulai hari ini harus menyiapkan hasil rapid test antigen sebelum melakukan perjalanannya. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020.
Baca Juga: Tak Bawa Hasil Rapid Tes Antigen, Penumpang di Stasiun Tugu Batal Berangkat
Dalam aturan tersebut, para penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen dan dinyatakan negatif covid-19 paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan.
"Atau bisa menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan RT-PCR yang menyatakan non reaktif atau negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sebelum keberangkatan," kata Kemenhub seperti dikutip dalam SE tersebut, Selasa (22/12/2020).
Namun, bagi penumpang di bawah umur 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebagai syarat perjalanan.
"Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan tanggal 8 Januari 2021," kata Kemenhub.
Untuk diketahui, mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000.
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia