Suara.com - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) resmi terbentuk seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun2020 yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja.
PP tersebut diteken Presiden pada 14 Desember 2020 dan diundangkan sehari setelahnya. Dalam modal dasarnya nanti pemerintah akan menyuntikan dana hingga Rp 75 triliun, saat ini baru sekitar Rp 15 triliun.
Dari penggunaan dana tersebut, LPI akan menawarkan sejumlah proyek infastruktur strategis yang bakal digarap seperti jalan tol, bandar udara hingga pelabuhan.
Hal tersebut dikatakan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam sebuah diskusi virtual bertajuk Sovereign Wealth Fund: Sarana Pembangunan Indonesia, Senin (28/12/2020).
Selain itu kata Arya, sektor potensial yang bisa digarap adalah kesehatan, pariwisata dan teknologi.
"Investor bisa masuk ke investasi/modal saja ataupun dalam operasional. Misalnya, tertarik mengelola bandara Soetta maka akan dibentuk anak perusahaan AP (Angkasa Pura) yang tunduk ke SWF. Anak perusahaan ini tetap mayoritas dikuasai AP. Jadi bukan AP yang diinject tetapi anak perusahaannya," papar Arya.
Sehingga dengan mekanisme ini kata Arya investor asing bisa menanamkan modalnya di perusahaan BUMN.
"Investor asing bisa masuk ke BUMN melalui anak perusahaan," Ungkap Arya.
Arya pun mengakui bahwa masuknya investor asing ke perusahaan BUMN lewat LPI berpotensi menimbulkan isu negatif. Namun kata dia mekanisme dalam LPI sudah diatur sedemikian rupa terkait penanaman modal investor asing.
Baca Juga: Pesantran FPI Markaz Syariah Digusur, Ternyata Berdiri di Lahan BUMN
"Yang berat di isu, ini akan dimiliki asing yang akan digoreng-goreng isunya. (Namun) Semua patuh dengan rambu-rambu mana yang boleh dan tidak dimiliki asing. Misalnya, di tol diperbolehkan asing masuk karena tujuannya agent development," paparnya.
Arya pun menyadari keterlibatan investor asing dalam pembangunan infrastruktur dalam negeri tak bisa dipisahkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah.
"Butuh dana asing engga bisa dari APBN terus akan berat. Makanya, apa yang dimiliki BUMN akan dilaverage. Yang jadi masalah adanya isu bahwa ini akan dijual ke asing," katanya.
"Padahal, kalau tidak gitu sulit kita tidak mau terus berutang. Kalau berpangku ke APBN ga bisa banyak yang dibangun, kalau utang nanti numpuk utangnya. Jadi kita butuh investasi untuk dikelola bersama. Ini bukan soal jual aset, tetapi mengelola aset kita," tambahnya.
Arya mengatakan, keberadaan LPI sudah sangat lama dinantikan, pasalnya keterbatasan anggaran APBN dalam membangun infrastruktur sangatlah minim.
"Kita harapkan akan menjadi sesuatu baru bagi Indonesia untuk mengumpulkan dana pembangunan. Selama ini dana yang diambil dari APBN atau BUMN saja. Kita butuh dana lebih besar lagi," kata Arya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik