Suara.com - Para ahli waris dan keluarga korban penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 harus mendapatkan perlindungan hukum, baik secara perdata dan juga secara administrasi ketatanegaraan.
Pangestutomi G.,S.H. dari firma hukum Danto dan Tomi & Rekan mengatakan, dalam kasus korban SJ 182 ini nanti keluarga korban akan menghadapi banyak hal.
“Kehilangan kepala rumah tangga, kehilangan orang tercinta dan mungkin ada kehilangan sumber penghasilan. Para keluarga korban menghadapi masalah yang begitu rumit. Dan pada saat itulah akan datang orang-orang yang tidak bertanggung jawab menawarkan bantuan dan kemudahan akan tetapi para keluarga harus waspada,” kata Pangestutomi dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).
Menurut Pangestutomi, tak semua bantuan boleh diterima. Karena, ada bantuan yang boleh diterima keluarga korban SJ182 dan ada yang tidak boleh diterima para ahli waris.
Kecelakaan ini melibatkan perusahaan besar di Amerika Serikat yaitu Boeing. Menurut Pangestutomi, ada kemungkinan ini mengenai kesalahan pabrik pembuat pesawat Boeing 737-500.
“Kantor Pengacara kami memiliki pengalaman bekerja sama dengan kantor pengacara Herrmann Law Group di Seattle Amerika serikat dalam kasus kecelakaan Lion Air JT160 29 Oktober 2018. Kami mewakili 46 keluarga korban dan kami menenangkan dan membuktikan kesalahan ada pada Boeing. Jadi Boeing memberikan ganti kerugian perdata kepada ahli waris JT160 secara layak dan keluarga korban bisa melanjutkan kehidupan ekonomi secara layak,” ujarnya.
Menurut Pangestutomi, bantuan yang boleh diterima adalah bantuan yang diberikan tanpa syarat untuk membebaskan para pihak yang sangat patut diduga bertanggung jawab dalam kejadian SJ182 ini.
Dalam pengalaman mendampingi para keluarga korban Lion JT 160, Pangestutomi mengatakan, para keluarga korban banyak yang terlanjur terjebak dalam uluran bantuan yang menyesatkan.
Artinya diberikan santunan tetapi wajib membebaskan para pihak yang diduga kuat bertanggung jawab terhadap kejadian ini. Karena itu, Pangestutomi menganjurkan agar para keluarga korban menunjuk pengacara.
Baca Juga: Mengapa Belum Ada Korban Sriwijaya Air SJ 182 Teridentifikasi dari DNA?
Tujuannya agar mendapat mendampingi seluruh proses perdata dan prosedur hukum yang harus dilalui seluruh keluarga dan ahli waris korban.
Firma hukum danto dan Tomi & Rekan bekerja sama dengan Herrmann Law Group dari Seattle USA siap memberikan bantuan hukum dengan sistem success fee.
“Jadi kami tidak menerima atau meminta pembayaran di muka. Kami menerima hak kami setelah kami berhasil mendampingi dan berhasil memenangkan klaim dan mentransfer untuk para ahli waris beserta keluarganya pada kasus SJ 182. Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut bisa menghubungi nomor WA Tomi 0812 2722 863,” kata Pangestutomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera