- Wacana pembatasan nikotin dan tar produk tembakau menuai kritik terkait potensi peningkatan rokok ilegal.
- Kekhawatiran ini dibahas dalam Uji Publik Kajian Batas Maksimal Nikotin dan Tar di Jakarta.
- Pembatasan ketat dinilai dapat memicu konsumen beralih ke produk ilegal demi rasa dan harga murah.
Suara.com - Wacana pemerintah untuk membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satu kekhawatiran yang mencuat adalah potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal apabila batasan tersebut diterapkan secara terlalu ketat.
Isu tersebut mencuat dalam forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta.
Sejumlah peserta yang hadir dalam forum tersebut menilai bahwa penetapan batas nikotin dan tar yang terlalu rendah dapat memicu pergeseran pasar dari produk legal ke produk ilegal. Kondisi ini dikhawatirkan terjadi karena konsumen tetap mencari produk dengan karakter rasa yang mereka inginkan.
Salah satu peserta rapat dengar pendapat, Yosep, menjelaskan bahwa kondisi ekonomi saat ini sudah cukup menekan daya beli masyarakat, terlebih dengan kenaikan cukai rokok yang terus berlanjut.
"Jika produk legal dipaksa menurunkan kadar tar dan nikotin, pasar tidak akan serta merta berhenti merokok, mereka justru akan mencari rokok ilegal yang tidak patuh pada batasan kadar tersebut demi mendapatkan rasa yang mereka inginkan dengan harga lebih murah," ujar Yosep seperti dikutip, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, intervensi terhadap kandungan produk tembakau legal justru berpotensi menjadi bumerang bagi kepatuhan industri terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menilai jika regulasi terlalu membatasi karakteristik produk legal, maka konsumen bisa beralih ke produk ilegal yang tidak diawasi serta tidak mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, fenomena tersebut juga diprediksi memperkuat tren downtrading, yakni perpindahan konsumen ke produk dengan harga lebih murah.
Dalam forum tersebut juga muncul kekhawatiran bahwa pembatasan kadar nikotin dan tar dapat melemahkan industri rokok legal yang selama ini patuh terhadap berbagai regulasi pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
Jika kondisi tersebut terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga berpotensi memengaruhi penerimaan negara serta stabilitas ekosistem industri hasil tembakau di Indonesia.
Sejumlah pihak pun meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kebijakan terkait batas maksimal kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau.
Sementara, Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenko Perekonomian, Eripson Sinaga, meminta penguatan kajian dampak ekonomi harus menjadi prioritas sebelum penetapan regulasi. Hal tersebut mencakup mitigasi bagi daerah-daerah penghasil yang memiliki ketergantungan ekonomi tinggi terhadap sektor tembakau.
Pemerintah diharapkan mampu membuat strategi transformasi yang tidak mematikan mata pencaharian warga, sehingga perlu adanya pendampingan dan inovasi bagi keberlanjutan industri yang lebih rendah risiko. Dia turut menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang berimbang demi menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tetap tercapai, namun pada saat yang sama ketahanan ekonomi, keberlanjutan industri padat karya, serta kesejahteraan petani dan pekerja juga tetap terjaga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M
-
KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia
-
Fundamental Kuat Jadi Alasan Saham BBRI Masih Jadi Rekomendasi
-
SIG Kantongi Laba Rp 80 Miliar di Kuartal I-2026, Naik 88 Persen
-
Implementasi Green Shipping Pertamina Patra Niaga Klaim Sukses Pangkas 13.000 Ton CO2
-
Harga Referensi CPO Mei 2026 Naik 6,06 Persen, Bea Keluar Tembus 178 Dolar AS per MT
-
Dorong Energi Terbarukan, Emiten HGII Raup Laba Rp17,96 Miliar di Kuartal I 2026
-
Berapa Besaran Dana Pensiun yang Aman di Indonesia? Ini Perhitungannya
-
Pasokan Terancam, Harga Minyak Dunia Naik Tajam di Awal Mei 2026
-
Harga Pangan 1 Mei 2026 Cabai Rawit Merah Tembus Rp84.000/Kg, Bawang Merah dan Beras Ikut Meroket