- Wacana pembatasan nikotin dan tar produk tembakau menuai kritik terkait potensi peningkatan rokok ilegal.
- Kekhawatiran ini dibahas dalam Uji Publik Kajian Batas Maksimal Nikotin dan Tar di Jakarta.
- Pembatasan ketat dinilai dapat memicu konsumen beralih ke produk ilegal demi rasa dan harga murah.
Suara.com - Wacana pemerintah untuk membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satu kekhawatiran yang mencuat adalah potensi meningkatnya peredaran rokok ilegal apabila batasan tersebut diterapkan secara terlalu ketat.
Isu tersebut mencuat dalam forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta.
Sejumlah peserta yang hadir dalam forum tersebut menilai bahwa penetapan batas nikotin dan tar yang terlalu rendah dapat memicu pergeseran pasar dari produk legal ke produk ilegal. Kondisi ini dikhawatirkan terjadi karena konsumen tetap mencari produk dengan karakter rasa yang mereka inginkan.
Salah satu peserta rapat dengar pendapat, Yosep, menjelaskan bahwa kondisi ekonomi saat ini sudah cukup menekan daya beli masyarakat, terlebih dengan kenaikan cukai rokok yang terus berlanjut.
"Jika produk legal dipaksa menurunkan kadar tar dan nikotin, pasar tidak akan serta merta berhenti merokok, mereka justru akan mencari rokok ilegal yang tidak patuh pada batasan kadar tersebut demi mendapatkan rasa yang mereka inginkan dengan harga lebih murah," ujar Yosep seperti dikutip, Minggu (15/3/2026).
Menurutnya, intervensi terhadap kandungan produk tembakau legal justru berpotensi menjadi bumerang bagi kepatuhan industri terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menilai jika regulasi terlalu membatasi karakteristik produk legal, maka konsumen bisa beralih ke produk ilegal yang tidak diawasi serta tidak mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, fenomena tersebut juga diprediksi memperkuat tren downtrading, yakni perpindahan konsumen ke produk dengan harga lebih murah.
Dalam forum tersebut juga muncul kekhawatiran bahwa pembatasan kadar nikotin dan tar dapat melemahkan industri rokok legal yang selama ini patuh terhadap berbagai regulasi pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
Jika kondisi tersebut terjadi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga berpotensi memengaruhi penerimaan negara serta stabilitas ekosistem industri hasil tembakau di Indonesia.
Sejumlah pihak pun meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kebijakan terkait batas maksimal kandungan nikotin dan tar pada produk tembakau.
Sementara, Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenko Perekonomian, Eripson Sinaga, meminta penguatan kajian dampak ekonomi harus menjadi prioritas sebelum penetapan regulasi. Hal tersebut mencakup mitigasi bagi daerah-daerah penghasil yang memiliki ketergantungan ekonomi tinggi terhadap sektor tembakau.
Pemerintah diharapkan mampu membuat strategi transformasi yang tidak mematikan mata pencaharian warga, sehingga perlu adanya pendampingan dan inovasi bagi keberlanjutan industri yang lebih rendah risiko. Dia turut menekankan pentingnya pendekatan kebijakan yang berimbang demi menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tetap tercapai, namun pada saat yang sama ketahanan ekonomi, keberlanjutan industri padat karya, serta kesejahteraan petani dan pekerja juga tetap terjaga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis
-
Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban
-
IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia
-
Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026
-
Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP
-
Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga
-
Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026
-
Harga Minyak Dunia Anjlok Usai AS-Iran Sepakati Perdamaian, Bursa Saham Global Menguat
-
Harga Emas Hari Ini 16 Juni 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,83 Juta per Gram
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak