Suara.com - Utang luar negeri Indonesia pada akhir November 2020 mencapai 416.6 miliar dolar AS atau setara Rp5.832 triliun dengan asumsi kurs Rp14 ribu.
Utang tersebut terdiri dari utang sektor publik (pemerintah dan bank sentral) 206.5 miliar dolar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210.1 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan pertumbuhan utang luar negeri akhir November 2020 mencapai 3,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya: 3,3 persen (yoy).
"Terutama disebabkan oleh peningkatan penarikan neto ULN Pemerintah," kata Erwin dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021).
Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai utang berdenominasi rupiah.
Utang luar negeri pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Posisi utang pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5 persen (yoy) menjadi 203,7 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Oktober 2020 sebesar 0,3 persen (yoy).
Perkembangan ini dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar surat berharga negara serta penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.
"ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas," kata Erwin.
Utang yang dikelola baik tersebut di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,2 persen).
Baca Juga: Gempa Majene Terasa di Balikpapan, Karyawan Berhamburan
Sementara itu, pertumbuhan utang luar negeri swasta pada akhir bulan November 2020 tercatat 5,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,4 persen (yoy). Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan utang luar negeri perusahaan bukan lembaga keuangan dari 8,3 persen (yoy) pada Oktober 2020 menjadi sebesar 7,2 persen (yoy). Selain itu, utang lembaga keuangan mencatat kontraksi 1,4 persen (yoy).
Berdasarkan sektornya, utang luar negeri terbesar dengan pangsa mencapai 77,0 persen dari total utang swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian.
Berita Terkait
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
Gubernur BI: UMKM Jangan Langsung Diberi Modal
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026